Lurah Berbas Tengah Sukses Tangani Sampah di Median Jalan, Amir Tosina: Patut Dicontoh Lurah Lain

kaltim_akurasi
2 Min Read
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengapresiasi keberhasilan Lurah Berebas Tengah menangani sampah. (ist)

Lurah Berebas Tengah sukses tangani sampah median jalan. Penanganan sampah median jalan ini pun mendapat apresiasi Anggota DPRD Bontang

Akurasi.id, Bontang – Keberhasilan Lurah Berebas Tengah, Chandra dalam menangani sampah di median jalan mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina.

Politisi yang akrab disapa Atos itu mengatakan, upaya yang Chandra lakukan tersebut patut dicontoh oleh lurah lain di Bontang. Sebab, kota yang berjuluk Kota Taman ini sudah seharusnya menjadi kota yang bersih.

Tentunya peran serta seluruh aparat pemerintahan maupun masyarakat juga dibutuhkan.

“Apalagi beberapa waktu lalu kita mendapat penghargaan Adipura tingkat ASEAN. Sudah sewajarnya lingkungan kita bersih dari sampah,” ujar Amir Tosina saat dikonfirmasi via telepon beberapa waktu lalu.

[irp]

Tindak Lanjut SE Wali Kota

Lebih jauh Ia mengatakan, langkah setiap aparat pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang nomor 188.65/825/DLH/2022 Tentang Pelaksana Program Kebersihan Lingkungan. Surat Edaran tersebut, merupakan instruksi penegakan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam SE itu, pasal 65 berbunyi setiap pelanggar akan dikenakan pidana penjara paling lama 6 bulan. Serta denda paling banyak Rp 50 Juta.

“Saya rasa sanksi denda itu memang perlu agar setiap orang bisa patuh untuk menjaga kebersihan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *