Akurasi.id, Bontang – DPRD Kota Bontang menginginkan adanya pelayanan maksimal dan prima kepada masyarakat di daerah berjuluk Kota Taman ini.
DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda, kini tengah menggodok Raperda tentang Inovasi Daerah.
Koordinator Pansus Raperda DPRD Kota Bontang, Astuti menuturkan, perancangan Raperda tentang Inovasi Daerah tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang secara merata dan jauh lebih baik lewat inovasi-inovasi dari seluruh perangkat di Pemerintah Daerah.
Sejauh ini, kata dia, sudah ada lima pasal yang dibuat. Dia berharap Raperda tentang inovasi daerah segera rampung untuk dibahas hingga disahkan menjadi Perda.
“Ini baru ada lima pasal kita bahas,” kata Astuti saat dikonfirmasi belum lama ini.
[irp]
Masih Pembahasan Poin per Poin
Dia menambahkan, Pansus DPRD Kota Bontang masih membahas poin per poin Raperda tersebut. Dia menyebut, Raperda ini akan digodok sebaik-baiknya agar kinerja Pemerintah Kota Bontang semakin baik.
Dia berharap, lewat Raperda ini, ada acuan bagi Pemkot Bontang dalam mengusulkan dan menghasilkan inovasi terbaik.
Kata dia, muara dari inovasi yaitu pelayanan yang prima kepada publik.
“Tentunya setelah menjadi perda, pelayanan masyarakat lebih baik. Dalam rangka mengefisienkan dan mengefektifkan pelayanan terhadap masyarakat dengan pelayanan-pelayanan yang inovatif,” tegasnya.
Dia juga berharap, ke depan akan terbangun interaksi dan kolaborasi antara stakeholder terkait sehingga akan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam