Isran Noor: Gebyar Pajak Motivasi Masyarakat Taat Membayar Pajak

Devi Nila Sari
6 Views
Gubernur Kaltim Isran Noor saat menyerahkan penghargaan kepada Bhabinkamtibnas Kaltim dalam Gebyar Pajak 2022. (Dok Diskominfo Kaltim)

Gebyar Pajak sebagai bentuk penghargaan atas peran aktif masyarakat dalam peningkatan pajak daerah Kaltim. Dengan taat membayarkan wajib pajaknya setiap tahun.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaPemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim kembali kembali menggelar Gebyar Pajak Tahun 2022. Gebyar Pajak ini berlangsung di uang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (10/10/2022).

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat wajib pajak yang patuh dan taat membayar pajak kendaraan bermotor. Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Kalitm juga melakukan pengundian pemenang taat pajak kendaraan bermotor. Sebagai penghargaan atas peran aktif dalam peningkatan pajak daerah Kaltim.

Dalam sambutannya, Isran menuturkan, penarikan undian hadiah ini memberikan motivasi pada wajib pajak kendaran bermotor se-Kaltim yang taat membayar pajak pada tahun 2022. Di sisi lain, hal ini juga memberikan dampak positif kepada ketaatan membayar pajak. Karena, diberikan sebuah reward kepada mereka.

“Ternyata memberikan dampak pada pendapatan asli daerah Kaltim,” ucapnya.

Ia mengatakan, pada saat kondisi Covid-19 penerimaan dari pembayaran pajak terus mengalami kenaikan. Dengan perkiraan pendapatan di tahun 2022 mencapai Rp17 triliun.

Isran Sebut Misi Pemprov Kaltim Tercapai

Sementara, untuk target pendapatan pajak di Pemprov Kaltim. Isran mengungkapkan, telah mencapai target sebesar Rp32 triliun. Sehingga, visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur sudah tercapai.

Hal ini tentu saja tidak lepas dari kerja sama antar instansi pemerintah daerah. Dari kabupaten/kota, kepolisian, kejaksaan, serta instansi lainnya yang turut menyukseskan program ini.

“Ini membanggakan dan sangat luar biasa,” sebutnya.

“Selamat kepada pemenang yang mendapatkan hadiah. Ini memang kecil tapi bernilai bagus bagi masyarakat. Di mana masing- masing mendapat Rp4 juta,” sambutnya.

Sebagai informasi, total hadiah Gebyar Pajak tahun 2022 sebesar Rp3 miliar. Acara ini juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada Bhabinkamtibnas Kaltim oleh Gubernur Isran Noor.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati. Dirlantas Polda Kaltim Bapak Sonny Irawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Bupati dan Walikota se-Kaltim, camat serta mirta kerja. (*/adv/diskominfokaltim/prb/ty)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *