Aktivitas Tambang Ilegal di Atas Lahan Pemkot Samarinda, Dewan Minta Tidak Terulang Lagi

kaltim_akurasi
52 Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Aktivitas tambang ilegal di atas lahan atau aset milik Pemkot Samarinda di kawasan Bantuas, Kecamatan Palaran mendapat respon serius dari para legislatif Kota Tepian.

Aktivitas industri ekstraktif itu tentu sangat memalukan. Terlebih para pelaku kejahatan alam itu bisa dengan mudahnya menggali di atas lahan pemkot. Oleh sebab itu, pengawasan dan pengamanan aset pun diminta menjadi hal yang segera dilakukan pemerintah sebagai upaya pembenahan.

“Pemkot harus mengambil tindakan tegas mengenai ini, perlu adanya koordinasi dengan pemerintah dan DPRD agar ke depannya tidak terjadi hal serupa,” ucap Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Muhammad Yusran, Jumat (21/10/2022).

Pengawasan Aktivitas Tambang Ilegal

Yusran menilai jika terus menerus ada aktivitas tambang ilegal, maka ada kelemahan pada pengawasan yang dilakukan pemkot melalui instansi terkait.

“Harusnya jangan terjadi lagi, dalam artian kita harus memperkuat safety dan mengantisipasi kejadian itu terulang kembali di masa depan,” jelasnya.

Menurutnya, tambang ilegal dapat merugikan lingkungan. Namun, di sisi lain mampu memutar sektor ekonomi masyarakat sekitar.

“Kita berharap jangan sampai ada lagi aset yang diserobot oleh oknum-oknum. Pemerintah harus membenahi, khususnya pada aset milik pemkot karena itu sangat penting,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda/upk)

Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }