DPRD Bontang Usulkan Pekerja Rentan Masuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bersubsidi

kaltim_akurasi
3 Views
Menurut Raking kelompok tenaga kerja rentan berpeluang dimasukkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bersubsidi. (ist)

Kelompok pekerja rentan diusulkan masuk peserta BPJS Ketenagakerjaan bersubsidi. Usulan masuk BPJS Ketenagakerjaan bersubsidi berdasar kajian DPRD.

Akurasi.id, Bontang – Komisi I DPRD Bontang menggelar rapat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Kota Bontang, Senin (07/11/2022).

Rapat tersebut guna membahas kelompok pekerja rentan, yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja rentan yang dimaksud yakni, masyarakat yang secara ekonomi beraktivitas rutin di luar industri dan jasa perusahaan. Seperti pedagang pasar, ojek daring, dan pelaku UMKM.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Raking mengatakan, kelompok tenaga kerja rentan tersebut memiliki peluang untuk dimasukkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bersubsidi.

“Setelah kami kaji, harusnya kelompok pekerja rentan ini masuk dalam tanggungan BPJS bersubsidi dari pemerintah,” ujar Raking.

[irp]

Iuran Subsidi Rp 16.800

Mengenai jumlah subdsidi, Raking menjelaskan, iuran yang dibayarkan sebesar Rp 16.800. Jumlah tersebut dikatakan bisa untuk menanggulangi jaminan kesehatan para pekerja rentan. Seperti pengobatan jika sakit, kecelakaan kerja, pendapatan selama sakit atau  pengganti gaji.

Pihaknya pun berencana untuk segera menyampaikan hal tersebut kepada Pemerintah Kota Bontang.

“Usulannya seperti itu, kami dari DPRD Kota Bontang akan segera menyampaikan hal tersebut ke pemerintah. Semoga saja disetujui,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *