Terdapat tiga proyek dinilai lamban oleh DPRD Bontang. DPRD pun lakukan sidak pada tiga proyek dinilai lamban itu.
Akurasi.id, Bontang – Komisi III DPRD Kota Bontang melakukan sidak ke proyek pembangunan Kantor Satpol PP, Trotoar di Jalan R Soeprapto, dan penurapan Sungai di Kelurahan Gunung Elai.
Anggota Komisi III, Faisal mengatakan, tujuan dari sidak lantaran ketiga proyek tersebut dinilai lamban. Sedangkan waktu pengerjaan yang tersisa kurang dari dua bulan.
“Hari ini sidak di proyek yang dinilai lamban, untuk meminta kepastian proyek tersebut bisa selesai tepat waktu,” ujar Faisal, Selasa (22/11/2022) pagi.
Dijelaskan Faisal, ketiga proyek yang menggunakan APBD tahun 2022, harus dievaluasi bersama. Agar pada pengerjaan proyek di tahun depan bisa berjalan lebih baik.
“Harus jadi evaluasi bersama, agar tidak ada lagi kendala di tahun selanjutnya. Terutama soal tender yang seharusnya dipercepat, agar durasi waktu tidak menjadi alasan kontraktor untuk tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” pungkasnya.
[irp]
Proyek Kantor Satpol PP Yakin Tepat Waktu
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan, PUPRK Bontang, Robysai Manassa Malisa mengatakan, pihaknya optimis proyek pembangunan kantor Satpol PP Bontang bisa selesai tepat waktu.
“Kami yakin selesai tepat waktu dan bisa segera difungsikan di tahun depan,” ujarnya.
Berbeda halnya dengan pembangunan trotoar di Jalan R Soeprapto dan penurapan Sungai di Kelurahan Gunung Elai. Kabid Bina Marga PUPRK Bontang, Anwar mengakui pihaknya juga khawatir dengan progres proyek tersebut.
Namun, pihaknya sudah meminta kepastian kepada kontraktor pelaksana, agar proyek tersebut selesai tepat waktu.
“Kalau tidak selesai, jelas akan kami beri sanksi,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam