Pembahasan Raperda Ketahanan Keluarga dimulai. Raperda Ketahanan Keluarga mulai dibahas oleh Komisi I dan Tim Asistensi Pemerintah.
Akurasi.id, Bontang – Komisi I DPRD Kota Bontang bersama tim asistensi memulai pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang ketahanan keluarga.
Rapat pembahasan tersebut digelar di Kantor Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (11/10/2022) siang.
Anggota Komisi I DPRD, Abdul Haris mengatakan, pada pembahasan pertama, kedua belah pihak masih melakukan penyesuaian terhadap ketentuan hukum yang lebih tinggi. Seperti undang-undang serta perda di tingkat provinsi.
“Masih melakukan penyesuaian, seperti judul yang diberi pilihan seperti yang sekarang, atau mengikuti undang-undang,” ujar Abdul Haris.
[irp]
Lebih Melindungi Korban
Abdul Haris mengatakan, raperda tersebut dikatakan memiliki subtansi untuk lebih melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, serta bantuan seperti bantuan psikis, pendampingan, serta bantuan materiil jika diperlukan.
Pun pihaknya menargetkan raperda tersebut akan selesai paling lambat Bulan Desember yang akan datang.
“Targetnya Desember. Harapannya semoga dengan adanya raperda ini, pemerintah bisa lebih aktif dalam melindungi warga dalam kasus KDRT maupun kekerasan seksual,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam