Kapolresta Samarinda Razia Ponsel Anggota, Respons Maraknya Pemberitaan Oknum Polisi Terjerat Kasus Judi Online.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Geger judi online tak hanya melanda masyarakat luas, tapi juga merambah ke jajaran internal Polresta Samarinda. Merespons maraknya pemberitaan oknum polisi terjerat kasus judi online, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, tak tinggal diam. Kapolresta Samarinda razia ponsel anggota.
“Setelah apel pagi, kita langsung periksa ponsel anggota,” tegas Kombes Fadli di Samarinda, Rabu (3/7/2024).
Aksi ini dilakukan oleh Sipropam Polresta Samarinda, didampingi Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonihite Gulo dan Kasat Binmas Polresta Samarinda Kompol Sekar. Seluruh personel Polresta Samarinda, baik perwira maupun bintara, tak luput dari pemeriksaan HP.
“Saat ini cukup marak pemberitaan di media terkait oknum anggota Polri yang terjerat kasus perjudian secara daring (online). Saya tidak ingin ada anggota Polresta Samarinda yang terlibat. Saya akan tindak tegas,” tegas Kombes Fadli.
Menurutnya, perjudian tak hanya melanggar hukum, tapi juga mencoreng nama baik institusi Polri. Apalagi, judi tidak akan membawa manfaat bagi pelakunya.
Kombes Ary Fadli pun tak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas bagi anggotanya yang terjerat judi online.
“Kita akan terus melakukan sidak dan menindak tegas anggota jika kedapatan bermain judi online,” tegasnya.
Sebagai informasi, di lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Mabes Polri mengklaim telah mengambil langkah serius dalam menanggulangi kasus anggotanya yang terlibat judi online.
Apabila ada anggota yang terbukti melanggar, maka akan diberikan sanksi, mulai dari kode etik hingga tindak pidana.
Sidak ini merupakan langkah preventif Polresta Samarinda untuk mencegah anggotanya terjerumus ke dalam dunia judi online.
“Semoga dengan upaya ini, citra Polri di mata masyarakat dapat terjaga,” harapnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id