Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Persoalan banjir yang acap menghantui warga Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar) di kawasan Loa Janan Ulu terus dicarikan solusinya. Pasalnya, banjir di sekitar kawasan itu kerap menghantui masyarakat setempat setiap musim hujan tiba.
Perihal hal itu, Pemerintah Kabupaten Kukar dan Pemerintah Kota Samarinda mencapai kesepakatan berupa penanganan secara bersama sodetan di kawasan Loa Janan Ulu. Lantaran selama ini dikhawatirkan memperbesar risiko banjir bagi masyarakat di area tersebut.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah pemasangan pintu air sebagai solusi jangka pendek. Pintu tersebut akan digunakan untuk mengendalikan debit air dari sodetan selama aliran sungai belum dinormalisasi dan sistem sodetan belum dapat berfungsi secara optimal.
Pemprov Kaltim Akan Ikut Gelontorkan Pendanaan
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan titik temu antara kedua daerah. Penanganan selanjutnya akan dibagi dalam tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Alhamdulillah setelah bertemu dengan Pak Bupati dan seluruh jajaran, termasuk BWS dan provinsi, kami akhirnya berada pada kesimpulan atau titik temu yang bisa kita dapatkan dari pertemuan ini,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk tahap awal, pengerjaan sodetan tetap dapat berjalan. Namun, fungsinya dalam mengalirkan air akan dikendalikan melalui pintu air sampai kondisi sungai di kawasan tersebut dinormalisasi.
“Selama tidak berfungsi dukungannya terhadap jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” ujarnya.
Andi Harun mengungkapkan, Pemprov Kaltim telah menyatakan kesiapan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan fisik penanganan tersebut. Sementara Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda akan terlibat dalam pembahasan teknis.
“Dalam kesepakatan tadi, kita sepakati leading atau pemimpin kegiatan pembahasan dan koordinasi lanjutan adalah pemerintah provinsi. Insyaallah, pembahasannya akan mulai dilakukan pada Senin mendatang,” tandasnya.
Normalisasi Sungai Harus Jadi Fokus Utama Kedepannya!
Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyebut, keputusan itu penting agar penanganan banjir di Samarinda tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat Loa Janan Ulu.
Terlebih lagi ada sekitar 70 persen wilayah Desa Loa Janan Ulu dapat terendam ketika air pasang. Karena itu, penambahan debit air akibat sodetan perlu dikendalikan sebelum normalisasi sungai dilakukan.
“Kami menginginkan bahwa debit air ini tidak bertambah lagi. Ketika nanti curah hujan, kita akan pasang pintu air sehingga debit air selama belum dinormalisasi Sungai Loa Janan Ulu, ini tidak menambah dan tidak menimbulkan dampak ke masyarakat,” jelas Aulia.
Untuk penanganan jangka menengah dan panjang, kedua daerah sepakat melibatkan Pemprov Kaltim dan BWS. Normalisasi sungai menjadi salah satu pekerjaan utama, termasuk menyelesaikan persoalan sosial yang mungkin muncul akibat penataan kawasan dan kebutuhan relokasi atau pergantian bagi masyarakat terdampak.
Aulia berharap kolaborasi antara Pemerintah Kukar, Samarinda, Pemprov Kaltim, dan BWS dapat menghasilkan solusi permanen. Ia menargetkan penanganan persoalan tersebut dapat direalisasikan secara bertahap hingga 2027.
“Tim yang sudah dibentuk dipimpin oleh provinsi bersama Pemerintah Kukar, Samarinda, dan BWS. Semoga ini bisa menjalani fungsi dengan baik sehingga 2027 bisa kita laksanakan,” pungkasnya. (MZ)
Editor: Dirhanuddin
Tag: