Cara Cek Desil Kemensos 2026: Penentu Penerima Bansos hingga KIP Kuliah

Berikut cara cek desil Kemensos 2026 serta apa itu desil 1-10, yang merupakan penentu sasaran sejumlah program bansos.
Devi Nila Sari

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kata ‘desil’ terdengar tidak terlalu familiar di sebagian kalangan masyarakat saat ini. Namun, tahukan kamu kalau desil digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan sasaran sejumlah program bantuan sosial (bansos) pemerintah. Data yang digunakan bersumber dari data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).

Bagi yang merasa penasaran sedang berada di desil mana, masyarakat dapat melakukan cek desil secara online dengan menggukana NIK KTP melalui laman resmi Kemensos. Tapi, sebelumnya mari kita pahami dulu apa itu desil.

Apa Itu Desil?

Desil merupakan sistem pengelompokan keluarga di Indonesia ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan. Masing-masing desil mewakili sekitar 10 persen dari total keluarga yang terdata.

Desil 1 menunjukkan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.

Penentuan posisi desil suatu keluarga tidak hanya didasarkan pada satu indikator saja, melainkan mempertimbangkan berbagai variabel sosial dan ekonomi, seperti jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik yang terpasang, hingga kepemilikan aset.

Data ini bersumber dari hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022-2023 yang kemudian diintegrasikan dengan berbagai sumber data pemerintah lain, termasuk DTKS dan P3KE, sebelum akhirnya disatukan menjadi DTSEN oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kaitannya Desil dengan Penerima Bansos

Sejak 2022 Kemensos pakai sistem Desil untuk menetukan siapa yang berhak dapat bansos. Tujuannya supaya bantuan tidak salah sasaran lagi, karena data yang diperoleh merupakan hasil integrasi dari berbagai sumber.

Namun, perlu dipahami status desil bukan berarti yang bersangkutan otomatis sebagai penerima bansos. Sistem ini dibuat sebagai bahan pertimbangan atau pengusulan penerima bansos.

Cara Cek Desil Lewat Situs Resmi

Masyarakat bisa mengecek posisi desil keluarganya melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos, dengan langkah berikut:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau komputer.

2. Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama lengkap sesuai KTP.

4. Ketikkan kode captcha yang tertera pada kotak yang tersedia.

5. Klik tombol “CARI DATA”.

Selain lewat situs resmi, masyarakat juga bisa mengecek melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store

Pembagian Kelompol Desil dan Bansos

– Desil 1 (Paling Miskin): 10% kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi terendah, prioritas utama semua bansos.

– Desil 2 – 4 (Miskin & Bawah Menengah): Lapisan 10–40% terbawah, sasaran utama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako, PIP, KIP Kuliah, BPJS Kesehatan PBI.

– Desil 5 (Pas-pasan/Hampir Mampu): Keluarga menengah ke bawah, berpeluang mendapat bantuan terbatas seperti BLT El Nino/bantuan beras (bantuan darurat ketika harga beras naik).

– Desil 6 – 10 (Menengah hingga Atas): Masuk kategori mampu dan tidak memenuhi syarat menerima bansos.

Jika Desil Dirasa Tidak Sesuai, Masyarakat Dapat Melakukan Sanggah

Data ini bersifaat dinamis dan diperbaharui secara berkala. Jika masyarakat merasa status desil tidak sesuai dengan kondisi riil saat ini, masyarakat dapat melakukan sanggah.

Pengajuan bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi dtsen-form.bps.go.id dengan memasukkan NIK, atau  mendatangi kantor desa/kelurahan setempat untuk diproses lebih lanjut oleh petugas terkait. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana