Di balik megahnya Teras Samarinda, tersimpan kisah pilu. Para pekerja bangunan belum menerima upah sejak April 2024. DPRD Samarinda bersama TRC PPA mendesak perusahaan dan Dinas PUPR segera menyelesaikan masalah ini.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Teras Samarinda, ikon kebanggaan Kota Tepian yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan pemerintah, ternyata menyimpan kisah pilu. Para pekerja yang membangun tempat ini belum menerima upah mereka sejak April 2024, meskipun bangunan ini terus ramai digunakan untuk berbagai agenda, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
Masalah ini pertama kali mencuat beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum ada solusi konkret. Sudirman, Biro Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), mengungkapkan bahwa laporan terkait tunggakan upah diterima pihaknya sejak Juli 2024.
“Kami langsung mendampingi pekerja untuk mengadukan masalah ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda, tetapi perusahaan pelaksana proyek, PT Samudra Anugerah Indah Permai (SAIP), tidak pernah memenuhi panggilan,” jelas Sudirman usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Samarinda, Selasa (19/11/2024).
Karena tidak ada respons dari pihak perusahaan, TRC PPA melanjutkan aduan ini ke DPRD Samarinda. Sayangnya, panggilan DPRD juga diabaikan oleh perusahaan tersebut. Sudirman menilai bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, selaku pemberi kontrak, seharusnya mengambil peran aktif menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga
“Pemerintah tidak bisa lepas tangan karena proyek ini adalah tanggung jawab mereka. Hak pekerja harus dipenuhi,” tegasnya.
Ketua TRC PPA, Rina Zainun, turut menyuarakan keprihatinannya. Ia menyoroti dampak sosial yang dialami para pekerja, mulai dari kehancuran rumah tangga hingga anak-anak putus sekolah.
“Dua pekerja bercerai karena istrinya curiga uang mereka digunakan untuk judi online dan selingkuh. Ada juga pekerja yang anaknya terpaksa berhenti dari pondok pesantren karena tidak mampu membayar. Bahkan, seorang pekerja asal Banjarmasin harus tidur berpindah-pindah di masjid sebelum akhirnya dipulangkan oleh Dinas Sosial beberapa hari lalu,” papar Rina.
Baca Juga
Rina meminta agar pihak terkait segera memberikan hak para pekerja yang hanya menuntut upah mereka. “Pekerja ini hanya meminta upah tidak meminta yang lain. Tolonglah penuhi hak mereka,” tutur Rina.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyatakan bahwa pihaknya akan mengagendakan ulang RDP dan melibatkan Komisi III yang menangani masalah pembangunan.
“Masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan secara baik-baik oleh Dinas PUPR. Apalagi, upah para pekerja tergolong kecil, bahkan ada yang hanya menerima Rp700 ribu per bulan,” ujar Novan.
DPRD Samarinda berjanji akan menindaklanjuti masalah ini bersama para pemangku kepentingan agar hak-hak pekerja dapat segera dipenuhi. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id