Masyarakat Bisa Cek DPT dan TPS Secara Online, Begini Caranya!

Suci Surya
217 Views

Menjelang Pemilu 2024, pastikan diri sudah terdaftar. Yakni dengan cek DPT dan TPS terlebih dahulu. Caranya cukup efisien, hanya dengan membuka situs melalui smartphone atau komputer secara online.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Hawa pesta demokrasi makin terasa. Sebab masyarakat diminta mulai mempersiapkan diri untuk menentukan pilihannya pada 14 Februari 2024 mendatang.

Untuk mengetahui masyarakat sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, bisa mengecek secara daring atau online melalui smartphone. Selain itu melalui situs, pemilih juga dapat mengetahui Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang telah ditetapkan terlebih dahulu.

Berikut adalah beberapa cara efisien untuk mencari tahu tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan TPS secara online:

Untuk kenyamanan dan kemudahan, masyarakat dapat menggunakan smartphone atau komputer untuk melakukan pengecekan DPT dan TPS secara online.

Kunjungi laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ dan ikuti langkah-langkahnya. Mula-mula, isi kolom dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

Kemudian klik pada kata “Pencarian”. Jika sudah tercatat sebagai pemilih tetap, nantinya akan muncul nama Anda, alamat, NIK dan KK serta lokasi TPS tempat mencoblos. Jika tidak terdaftar, akan ada peringatan bahwa data yang dimasukkan keliru atau belum terdaftar.

Mencari TPS secara online memberikan kemudahan dan efisiensi bagi pemilih. Dengan langkah-langkah sederhana di atas, masyarakat dapat memastikan partisipasi mereka dalam proses demokrasi tanpa kesulitan. Sebelum Pemilu 2024, pastikan untuk menggunakan teknologi dan fasilitas online yang telah disediakan untuk mempermudah perjalanan demokrasi.

Diketahui, pada 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan total jumlah DPT itu terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang. Sedangkan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 orang.

DPT itu berdasarkan total rekapitulasi nasional pemilih dalam dan luar negeri. Yakni yang tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Sedangkan jumlah TPS yang sudah ditetapkan KPU untuk memfasilitasi para pemilih baik di dalam dan luar negeri sebanyak 823.220. (*)

 

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana