Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Untuk menyeimbang pasokan, pemerintah pusat berencana memangkas kuota produksi batu bara dan nikel dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 sebesar 40 hingga 70 persen. Kebijakan ini pun dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
Termasuk Kalimantan Timur yang saat ini masih sangat bergantung dengan sektor tersebut. Pemerintah daerah pun diminta untuk menyiapkan antisipasi dalam menghadapi potensi gelombang pengangguran yang akan terjadi di masa mendatang.
Menanggapi hal ini, Kabid Pengembangan Tenaga Kerja Disnakertrans Kaltim Muhammad Abduh mengatakan, jika proses reskilling harus dilakukan sejak sekarang. Reskilling adalah proses mempelajari keterampilan baru secara keseluruhan untuk beralih ke peran, pekerjaan, atau bidang industri yang berbeda.
“Otomatis skill di bidang pertambangan tidak akan bermanfaat lagi. Tentu kita harus reskiling, agar mereka bisa bekerja di sektor lain,” tuturnya saat diwawancarai awak media di Samarinda.
Salah satu sektor yang dinilai memiliki prospek yang cukup baik yaitu listrik. Terutama dengan adanya kemungkinan pengembangan energi berbasis solar cell yang lebih ramah lingkungan, sehingga ke depan tidak lagi bergantung pada bahan bakar minyak (BBM).
Industri Penopang Listrik di Kaltim Masih Minim

Namun demikian, dari sejumlah diskusi yang dilakukan dengan pihak terkait, terungkap bahwa industri green job tersebut belum banyak dikembangkan di Tanah Benua Etam, sapaan Kaltim. Artinya, belum ada ruang atau tampungan bagi tenaga kerja di sektor tersebut.
Padahal, jika ingin menyiapkan tenaga kerja untuk green job sebagai bagian dari transisi dari sektor tambang batu bara, maka industri pendukungnya harus dibangun terlebih dahulu.
Agar para pekerja tidak menunggu terlalu lama untuk beralih profesi. Karena idealnya, setelah pelatihan, mereka bisa langsung bekerja, bukan menunggu hingga satu atau dua tahun tanpa kepastian.
Di sisi lain, Abduh menilai, jika industri solar cell lebih bersifat padat modal ketimbang padat karya. Proses produksi elektronik di pabrik tidak membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar, melainkan lebih banyak pada jasa pemasangan.
“Dengan begitu, sektor ini masih kurang mampu menyerap tenaga kerja secara masif atau meningkatkan keterampilan hingga ribuan orang,” tambahnya.
Sementara itu, data menunjukkan terdapat sekitar 165 ribu pekerja sektor tambang di Kalimantan Timur. Apabila 50 persen saja atau sekitar 80 ribu orang terdampak dan kehilangan pekerjaan, maka potensi lonjakan tingkat pengangguran terbuka pada 2026 akan sangat signifikan.
“Oleh karena itu, dengan adanya pemangkasan RKAB, diharapkan ada dukungan dari pemerintah pusat dalam bentuk kebijakan yang mampu mengantisipasi dan menanggulangi potensi pengangguran akibat kebijakan tersebut,” tutupnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari