
Keberadaan ODOL dalam kota terkait laka maut Muara Rapak ini tidak bisa lagi ditoleransi dan harus segera ditindak tegas. Termasuk sopir dan pemilik kendaraan yang menyebabkan musibah besar tersebut harus bertanggung jawab di hadapan hukum.
Akurasi.id, Samarinda – Anggota Komisi V DPR RI Irwan turut menyatakan sikap atas peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Simpang Lima Muara Rapak, Kota Balikpapan, Jumat (21/1/2022) pukul 06.15 pagi.
Pertama, ia menyampaikan belasungkawa dan duka cita mendalam atas peristiwa nahas laka maut Muara Rapak, yang menelan puluhan korban tersebut. Bahkan, menyebabkan 5 korban meninggal dunia, sementara warga lainnya mengalami luka berat maupun ringan.
“Terkait kecelakaan yang terjadi hari ini saya menyampaikan duka cita mendalam terhadap seluruh korban yang meninggal dan juga yang dirawat di rumah sakit. Semoga seluruh korban meninggal dunia diterima disisi Tuhan dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan,” kata dia, dalam keterangan tertulisnya.
Kemudian, Irwan Fecho sapaan akrabnya menegaskan, keberadaan ODOL (over dimensi over loading) dalam kota tidak bisa lagi ditoleransi dan harus segera ditindak tegas. Termasuk sopir dan pemilik kendaraan yang menyebabkan musibah besar tersebut harus bertanggung jawab di hadapan hukum.
Diketahui, truk tronton tersebut melintasi kota dengan beban hingga 20 ton. Meski sempat menurunkan persneling dari 4 ke 3, namun nahasnya dikarenakan rem malfungsi atau blong, kendaraan pun melaju bebas menabrak apapun yang ada di depannya.
Untuk itu, Irwan Fecho sapaan akrabnya menyampaikan, dalam waktu dekat akan koordinasi dengan Dirlantas Polda Kaltim untuk bisa melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap kendaraan over dimensi over loading (ODOL) dalam kota.
Keberadaan ODOL dalam kota ini tidak bisa lagi ditoleransi dan harus segera ditindak tegas. Termasuk sopir dan pemilik kendaraan yang menyebabkan musibah besar tersebut harus bertanggung jawab di hadapan hukum.
“Harus segera ada evaluasi dan tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang terus memakan korban di lokasi yang sama. Ini tidak boleh terus dibiarkan seperti ini,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang terkait laka maut Muara Rapak, politisi muda yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kaltim ini mendorong agar pemerintah daerah segera merealisasikan rencana pembangunan fly over di jalan tersebut.
Terlebih, pemda dan balai besar pelaksana jalan nasional sudah membuat kajian perencanaan dan lain-lain. Setelah melihat kejadian laka lantas yang terus terjadi di kawasan tersebut, menurutnya, pembuatan fly over menjadi prioritas.
“Kalau memang tidak ada duit APBD untuk bangun fly over kita coba gunakan opsi lain. Termasuk intervensi melalui APBN di Kementerian PUPR. Kita bantu kawal dan perjuangkan agar ke depan tidak terjadi lagi kejadian menyedihkan seperti ini,” tegasnya.
Di saat bersamaan, Irwan juga mengapresiasi usaha Ditlantas Polda Kaltim sejak 8 bulan lalu sudah mempersiapkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) berstandar modern berbasis IT dengan melaksanakan sertifikasi kompetensi penyidik, mobil taktis TAA dari korlantas dan mewajibkan tim TAA turun ke TKP minimal sebulan sekali sehingga kejadian laka lantas seperti ini bisa segera diketahui kejadian sebenarnya.
“Sejak tahun 2020 saya terus dorong Kemenhub melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kaltimtara membangun beberapa Jembatan Timbang di ruas jalan nasional Kaltim. Mengenai penindakan ODOL kita minta dipertegas sampai dengan penindakan di tempat melalui Revisi UU LLAJ yang mulai dibahas di Komisi V DPR RI,” demikian Irwan. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id