Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum & kriminalIsu TerkiniNews

Ngambil 194 Bibit Sawit Tanpa Bilang, Dua Pria Asal Samarinda Ditangkap Warga Desa Santan

Devi Nila Sari
By
Devi Nila Sari
Published: 8 Maret 2025 | 14:13
25 Views
Ngambil 194 Bibit Sawit Tanpa Bilang, Dua Pria Asal Samarinda Ditangkap Warga Desa Santan
Tampak MR (28) dan RH (31) beserta bibit sawit usai diamankan di Kantor Desa Santan Ulu, Marangkayu. (Istimewa)

Warga Desa Santan Ulu digegerkan oleh aksi pencurian bibit sawit. Aksi tersebut dilakukan dini hari, saat pemilik tengah terlelap.

Kaltim.Akurasi.id, Kutai Kartanegara – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria ditangkap warga di Marangkayu, tepatnya di Kilo Dua, Desa Santan Ulu, Kutai Kartenagara, beredar luas di media sosial facebook. Dalam video tersebut, pria yang diduga sebagai pelaku pencurian terlihat duduk dengan tangan terikat di tiang rumah.

Salah satu warga dalam video menyebut, pria tersebut berasal dari Samarinda, tepatnya di kawasan Bengkuring.

“Orang Samarinda tinggalnya di Bengkuring, di Perumahan Paris, ketangkap di Kilo Dua Santan Ulu, di Marangkayu,” ujar warga dalam video tersebut.

Warganet pun sempat mempertanyakan barang apa yang dicuri oleh pria tersebut. Dalam kolom komentar, pembuat video menyebut, bahwa pria itu mencuri bibit sawit. Namun, jumlah pasti bibit yang dicuri belum diketahui dari video maupun komentar yang beredar.

Baca Juga

Anak di PPU Tidak Sekolah
2.489 Anak di PPU Tidak Sekolah, Mayoritas Berhenti Karena Bekerja
DPRD Samarinda Desak RSHD Lunasi Tunggakan Gaji, Jangan Hanya Beri Janji
Pemkot Samarinda Anggarkan Rp30 Miliar untuk Relokasi SMP 24 pada 2026
Pemkab PPU Bentuk Satgas Program Makan Bergizi Gratis, 4 Lokasi SPPG Disiapkan

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Marangkayu Iptu Muhammad Risal membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, warga menangkap dua orang pelaku, yakni RH (31) dan MR (28), yang merupakan warga Samarinda berdomisili di Sungai Pinang. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Mereka bertiga, cuma yang ketangkap dua, yang satu berhasil kabur. Mereka mencuri 194 bibit,” kata Iptu Muhammad Risal.

Pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 10 Maret 2025, sekitar pukul 02.15 Wita. Di salah satu rumah di RT 010, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga

PKS Samarinda
PKS Samarinda Mulai Siapkan Kader Potensial Hadapi Pilkada 2030
APBD PPU 2025 Anjlok Rp160 Miliar, Pemkab Akui Harus Putar Otak
Hilang Saat Memancing, Pekerja Proyek Pulau Balang Ditemukan Meninggal
Sering Langganan Banjir, SMP 24 Samarinda Rencana Direlokasi pada 2026

Kronologis Aksi Pencurian

Kejadian bermula saat istri korban terbangun karena mendengar suara mesin mobil yang bising di depan rumahnya. Ketika mengintip, ia terkejut melihat bibit sawit yang sebelumnya berada di depan rumah telah hilang. Ia kemudian membangunkan suaminya serta kedua anaknya.

Setelah itu, kedua anak korban bergegas mengejar pelaku menggunakan motor, sembari berteriak untuk membangunkan warga agar ikut membantu. Mereka akhirnya menemukan sebuah mobil hitam bermuatan bibit sawit yang berhenti di wilayah Gunung Menangis, Desa Sebuntal.

Dalam upaya penangkapan, satu orang pelaku dan mobil berhasil diamankan oleh warga. Sementara dua orang lainnya melarikan diri. Satu pelaku yang tertangkap serta mobil pikap hitam tersebut kemudian diamankan terlebih dahulu di Kantor Desa Santan Ulu.

“Enggak lama, yang satu lagi didapat di Simpang Portal Desa Sebuntal, tapi yang satunya kabur. Tepat pukul 06.30 Wita, mereka diserahkan ke kantor Polsek Marangkayu,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Marangkayu. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Devi Nila Sari

Baca Juga

Gaji Karyawan RSHD Samarinda
Disnakertrans Kaltim Minta RSHD Samarinda Segera Lunasi Hak 57 Karyawan
Janji Palsu Manajemen, Karyawan RSHD Samarinda Masih Menunggu Haknya
Terungkap, Peran Mantan Mahasiswa Unmul di Balik Perakitan Bom Molotov
Anak Pejabat Terjerat Kasus Pengadaan Fiktif di PPU, Persidangan Masuk Tahap Putusan Sela
TAGGED:Bibit SawitKapolsek MarangkayuKukarPencurian Bibit Sawit
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article DPMPTSP Bontang DPMPTSP Bontang Tegur Solaria Soal Reklame Tak Berizin, Siap Koordinasi dengan Satpol PP
Next Article Dishub PPU Siapkan Ramp Check H-10 Lebaran, Ini yang Diperiksa! Dishub PPU Siapkan Ramp Check H-10 Lebaran, Ini yang Diperiksa!
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Bangun BLK di PPU
PPU

Bangun BLK di PPU Butuh Rp2,5 Miliar, Peralatan Jadi Tantangan Terbesar

Mahasiswa Tersangka Kasus Molotov
Hukum & kriminal Samarinda

Permohonan Unmul Dikabulkan, Empat Mahasiswa Tersangka Kasus Molotov Bisa Pulang

Perakitan Bom Molotov
Samarinda

Dua Alumni Unmul Diduga Dalangi Perakitan Bom Molotov, Ditangkap di Samboja

Mahasiswa Unmul
Samarinda

Empat Mahasiswa Unmul Bisa Lanjut Kuliah, Tim Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Guru Swasta di PPU
PPU

Mahasiswa Temukan Guru Swasta di PPU Hanya Digaji Rp300 Ribu per Bulan

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved