Dishub PPU bakal melaksanakan ramp check sebelum Lebaran. Sekaligus mengimbau agar pemilik angkutan umum memeriksakan kendaraannya.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Menjelang arus mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menggelar pemeriksaan KIR dan ramp check kendaraan umum. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan operasional kendaraan, guna menjamin keselamatan para pemudik.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo menyampaikan, pemeriksaan akan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Setelah rapat koordinasi, kami akan melaksanakan ramp check mulai H-10 sebelum Lebaran. Pemeriksaan ini mencakup kendaraan angkutan desa, angkutan kota, serta kendaraan lintas kabupaten,” tuturnya.
Untuk memastikan efektivitas pemeriksaan, Dishub PPU akan berkoordinasi dengan Polres. Guna memantau kendaraan yang beroperasi selama masa mudik.
Pemeriksaan ini akan mencakup aspek teknis kendaraan seperti sistem pengereman, kondisi ban, lampu, dan kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk KIR dan surat izin operasional.
Selain itu, Dishub PPU juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait pemeriksaan kendaraan antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP).
“Kami ingin memastikan angkutan antar kota juga dalam kondisi prima. Untuk menghadapi lonjakan penumpang selama mudik,” tambahnya.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan transportasi selama periode Lebaran. Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang hari raya, Dishub PPU berkomitmen memastikan bahwa kendaraan umum yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan.
“Kami mengimbau para pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan umum untuk segera melakukan pemeriksaan kendaraannya. Ini bukan hanya kepentingan regulasi, tetapi juga demi keselamatan bersama,” tegasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari