Pengendalian Banjir Samarinda Masuk Rencana Awal RPJPD 2025-2045

Rachman Wahid
179 Views

Selain pengendalian banjir, RPJPD 2025-2045 juga akan mencakup aspek-aspek lain. Pada sektor infrastruktur, fokus utama diarahkan pada pengendalian banjir, pembangunan jalan dan gedung.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Andi Harun dan DPRD Kota Samarinda menandatangani nota kesepakatan terhadap rancangan awal RPJPD Kota Samarinda Tahun 2025-2045 pada hari Rabu (7/3/2024). Penandatanganan ini menandai langkah awal penyusunan dokumen penting yang akan menjadi pedoman pembangunan kota Samarinda selama dua dekade mendatang.

Salah satu fokus utama RPJPD 2025-2045 adalah pengendalian banjir. Banjir telah menjadi momok bagi masyarakat Samarinda selama bertahun-tahun. Sehingga Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan, komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini.

“Fokus utama kalau kita infrastruktur, pengendalian banjir, pembangunan jalan dan gedung,” kata Andi Harun.

- Advertisement -
Ad image

Selain pengendalian banjir, RPJPD 2025-2045 juga akan mencakup aspek-aspek lain. Pada sektor infrastruktur, fokus utama diarahkan pada pengendalian banjir, pembangunan jalan dan gedung.

Sementara itu, pembangunan jalan dan gedung akan menunjang konektivitas dan mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Penataan kota menjadi pilar penting dalam mewujudkan Samarinda yang nyaman dan berkelanjutan. Misalnya, pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU), penyediaan air bersih, dan pengelolaan sampah yang efektif

Pengembangan ekonomi kerakyatan dan kemudahan investasi menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samarinda. Sehingga RPJPD ini akan memberikan dukungan kepada UMKM, mempermudah proses investasi dan perizinan. Serta, menciptakan pemerintahan yang baik dan transparan.

Transformasi Digital Salah Satu Fokus Utama RPJMD 2025-2045

“Pemerintah Kota Samarinda akan terus melakukan reformasi birokrasi dan transformasi digital untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan transparan,” tutupnya.

Andi Harun menekankan bahwa RPJPD 2025-2045 disusun berdasarkan aspirasi masyarakat Samarinda. Proses penyusunan RPJMD ini melibatkan partisipasi publik melalui konsultasi publik yang telah dilakukan pada 2 Februari 2024, serta akan dilanjutkan pada 12 Desember 2024 dengan melibatkan pemprov, pemkot, dan pemkab se-Kalimantan Timur.

“Konsultasi publik ini penting untuk menghubungkan semua bahan RPJPD, karena ada kegiatan mandatory arahan dari nasional yang juga jadi kewajiban daerah,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana