Polisi Sita Aset Senilai Rp3 Miliar, Kemungkinan Tersangka Lain Apderist Invest Masih Diselidiki

Fajri
By
5 Views
Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto saat agenda press release akhir tahun 2023. (Nuraini/Akurasi.id)

Kasus investasi bodong peternakan ayam Apderist Invest masih terus berlanjut. Sejauh ini, sudah ada sekitar 100 investor yang melapor ke Mapolres Bontang. Pun aparat telah menyita aset tersangka RW senilai Rp3 miliar.

Kaltim.akurasi.id, BontangPolres Bontang masih terus menyelidiki kasus investasi bodong peternakan ayam Apderist Invest. Sejauh ini, sudah ada sekitar 100 investor yang melapor ke Mapolres Bontang.

Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Ada kemungkinan pihak lain yang berperan dalam tindak pidana yang merugikan ratusan masyarakat Kota Bontang itu.

“Sejauh ini belum ada penambahan, tersangka masih satu orang yakni RW, tapi kemungkinan ada tersangka lain,” ungkapnya saat agenda Press Release Akhir Tahun yang digelar Polres Bontang, Minggu (31/12/2023).

Diketahui, polisi telah menyita aset tersangka RW yakni dokumen, motor dan mobil, termasuk rumah. Jika dijumlahkan keseluruhan aset tersangka yang disita senilai Rp3 miliar.

“Masih ada beberapa yang kita telusuri, aset milik tersangka yang kemungkinan berasal dari investasi tersebut. Termasuk mutasi rekening juga menjadi bahan penyelidikan kami,”. ujarnya.

Saat ini, tim penyidik Satreksrim masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan, laporan pengaduan baik itu secara online, maupun laporan pengaduan yang dikirimkan melalui surat.

“Terakhir kemarin dihari jumat, itu ada empat laporan lagi yang masuk,” tambahnya.

Ia mengaku, belum bisa memastikan berapa jumlah total masyarakat yang menjadi korban dari Apdarist Invest.  Serta, total kerugian masyarakat yang menjadi investor, dari penipuan itu.

“Maka dari itu, kami himbau kepada masyarakat yang merasa telah menjadi korban dari investasi bodong ayam yang dilakukan Apdaris Invest untuk segera melapor. Agar segera kami proses dan bisa kita ketahui bersama total korban serta nominal kerugian yang ditimbulkan, pungkasnya. (*)

Penulis: Nuraini
Editor: Fajri Sunaryo

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *