Polisi Ungkap Identitas Jasad Wanita di Kawasan Pelabuhan

Rachman Wahid
18 Views
Ilustrasi Jasad Wanita di Kawasan Pelabuhan

Berdasarkan hasil visum luar jasad wanita di kawasan pelabuhan tidak ada indikasi tindakan kriminal. Namun untuk memperoleh hasil yang lebih akurat maka akan dilakukan autopsi.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Setelah lima hari berlalu, akhirnya polisi mengungkap identitas jenazah yang ditemukan di dalam gudang sebuah apotek di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Minggu (18/2/2024) lalu.

Jasad wanita di kawasan pelabuhan ini ditemukan oleh cleaning service bernama Dahri. Ketika itu ia sedang bersih-bersih dan mencium aroma tak sedap dari arah gudang.

Penasaran, ia pun menjebol jendela dan menemukan mayat tersebut dalam kondisi terlentang dan sudah membusuk. Saat itu, ia pun langsung memberi tahu penemuannya ke karyawan apotek. Setelahnya, kasus ini pun langsung dilaporkan ke polisi.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus mengatakan wanita tersebut berinisial BFJ (56) berasal dari Kelurahan Handil Bakti, Palaran.

“Setelah mengetahui identitasnya, kami langsung informasikan kepada keluarganya,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui seluler pada Kamis (22/2/2024).

Menurut informasi dari keluarga, BFJ meninggalkan rumah dengan alasan ingin pergi berobat. Namun, setelah empat hari ia justru tidak pernah kembali hingga jenazahnya ditemukan.

“Setelah mendapat informasi tersebut, keluarganya tentu berduka. Dan mereka juga senang akhirnya bisa ketemu juga, keluarganya yang sudah hilang selama empat hari,” tutur Satria.

Sementara itu, perkiraan dari pemeriksaan Inafis wanita tersebut diduga meninggal dunia kurang lebih 3-4 hari, karena kondisi mulai membusuk

Untuk mengetahui penyebab kematian wanita tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman melalui bukti-bukti di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) berserta saksi.

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan autopsi visum luar, berdasarkan permintaan dari pihak keluarga. “Dan kami masih menunggu hasil dari autopsi tersebut,” tambahnya.

Berdasarkan hasil visum luar tidak ada indikasi tindakan kriminal. Namun untuk memperoleh hasil yang lebih akurat dan semua penyelidikan benar, maka dilakukan autopsi untuk memastikan langkah selanjutnya.

“Untuk hasil autopsi bisa seminggu dan bisa lebih, biasanya kalau autopsi itu dua minggu,” tandasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *