Jumat , Maret 29 2024
Ilustrasi pawai obor.
Ilustrasi pawai obor.

Sempat Absen Akibat Pandemi, Bontang Kembali Gelar Pawai Obor Ramadan

Loading

Akurasi.id, Bontang – Menyambut bulan suci Ramadan, bermacam tradisi kebudayaan mulai ramai digelar masyarakat. Hal ini tak lain untuk menyatakan rasa syukur dan mempererat tali silaturahmi antara kaum muslimin yang sebentar lagi akan melaksanakan ibadah puasa bersama-sama. Salah satunya adalah pawai obor.

Di Kota Bontang, pawai obor untuk menyambut Ramadan bakal dimeriahkan ribuan peserta. Pawai Obor yang digelar Sabtu (18/3) nanti itu akan digagas Social Collaborator Bontang City dengan dimeriahkan 40 organisasi pelajar dan Ikatan Remaja Masjid (IRMA) se-Kota Bontang.

Sebenarnya kegitan ini telah absen selama 3 tahun terakhir akibat penyebaran wabah virus Corona. Sehingga diharap, kegiatan yang kembali digelar pasca Pendemi Covid-19 itu dapat meningkat euforia masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan 1444 Hijriah.

“Ini untuk mengembalikan euforia warga dalam menyambut Ramadan kali ini. Karena tahun-tahun sebelumnya ini sempat ditiadakan,” terang Ketua Panitia Asep Gumilar, Selasa (14/3/2023).

Jasa SMK3 dan ISO

Selain pawai obor, nanti akan ada juga beberapa kegiatan lainnya seperti tausiah yang diisi oleh ustadz Ahmad Syahrin Pimpinan Pondok Pesantren Subulana.

Agenda ini juga turut dihadiri peserta didik dari jenjang SMA sederajat dan MAN Bontang. Bagi para komunitas yang ingin mendaftar juga bisa langsung menghubungi panitia.

Untuk berpartisipasi, semua peserta tidak dipungut biaya dan hanya perlu menyiapkan obor yang bermaterial dari bambu. Untuk rute pawai nantinya akan dimulai dari Masjid Agung Al Hijrah Tanjung Laut dan akan finis di Eks Gedung MTQ Jalan Perikesit.

“Parade Obornya dilangsungkan selepas salat Isya,” terangnya. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id

Baca Juga   SMPN 5 Samarinda Kebakaran, Disdikbud Kucurkan Rp10 Miliar

cek juga!

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Samarinda, Nurahmani, ketika diwawancarai terkait kebijakan isi parsel wajib produk lokal Samarinda. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Dongkrak UMKM, 50 Persen Isi Parsel Wajib Produk Lokal Samarinda

Kebijakan isi parsel wajib produk lokal Samarinda tertuang dalam Surat Edaran Walikota Samarinda Nomor 500-210789/100.14 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page