
Walau Pakai Vaksin “Haram” AstraZeneca, Kegiatan Vaksinasi Kadin Kaltim Tetap Diserbu Warga. Baru dibuka belum sampai sehari, vaksinasi Kadin Kaltim sudah diserbu oleh 4.000 pendaftar dari total kuota vaksin yang hanya disediakan untuk 1.000 orang.
Akurasi.id, Samarinda – Pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim mendapat sambutan hangat warga Kota Tepian. Baru dibuka sehari, kuota yang disediakan sebanyak 1.000 orang telah ludes diserbu warga.
Bahkan, diketahui total warga yang melakukan pendaftaran secara online mencapai 4.000, sehingga pendaftaran telah ditutup di hari pertama. Padahal, jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin AstraZeneca yang sempat mendapat penolakan dari Islamic Center, lantaran disebut haram berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2021 karena mengandung tripsin yang terbuat dari babi.
Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek mengatakan, penyelenggaraan vaksinasi menggunakan AZ, lantaran pihaknya tidak dapat memilih jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi yang akan diselenggarakan. Hal tersebut tergantung jenis vaksin yang tersedia di Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda.
“Kami di sini hanya sebagai penyelenggara yang menyediakan tempat dan mekanisme pendukung lainnya. Nanti pun pelaksanaan di lapangan akan dibantu Dinkes,” kata dia saat ditemui media ini di Universitas 17 Agustus, Senin (30/8/2021).
Baca Juga
Menurut Donna, meski menggunakan jenis AZ, antusiasme masyarakat Samarinda terhadap vaksinasi masih tinggi. Mengingat, dalam beberapa bulan terakhir stok vaksin yang tersedia cukup langka. Membuat masyarakat dengan keperluan vaksin mendesak harus mengelus dada. Lantaran kerap tak kebagian jatah vaksin.
“Karena masyarakat inikan perlu vaksin agar membentuk percepatan herd imunity. Kita perlu sehat, agar dapat beraktivitas. Saya rasa itu yang memacu masyarakat,” tuturnya.
Sedangkan mengenai fatwa haram yang sempat beredar luas di masyarakat, dikatakannya, pihaknya tidak ingin terlalu mendalam berkomentar mengenai hal tersebut. Lantaran, tujuan dilaksanakannya vaksinasi adalah mendukung peran pemerintah dalam mendorong herd imunity atau membentuk kesehatan bersama untuk menekan angka kasus Covid-19.
Baca Juga
[irp]
“Biar bagaimanapun vaksin AZ ini intinya telah diaminkan pemerintah masuk ke Indonesia. Artinya kita sudah dijamin pemerintah untuk keabsahannya. Jadi berita yang beredar itu hanya dikalangan tertentu saja, yang memiliki pandangan berbeda,” terang Dona.
Sebagai informasi, Kadin Kaltim akan melaksanakan vaksinasi dosis 1 dengan kuota sebanyak 1.000 orang yang akan dilaksanakan pada 2 September 2021 di Auditorium Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Vaksinasi ini akan dilaksanakan dari pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita dan hanya melayani pendaftaran secara online.
Mengenai kelebihan jumlah pendaftar vaksin yang akan dilaksanakan, dikatakannya, Kadin Kaltim akan melakukan filterisasi terhadap pendaftar. Mengingat, jumlah vaksin yang tersedia memiliki keterbatasan.
“Nanti kami filter lagi, bagi yang mendapatkan vaksin akan kami hubungi via whatshapp. Karena kemampuan kami hanya 1.000 dosis. Hanya diberi jatah segitu. Makanya tidak bisa meng-cover semua masyarakat yang mendaftar,” kata dia.
[irp]
Baca Juga
Senada, Kepala Dinkes Samarinda dr Ismed Kosasih mengatakan, bahwa vaksin AZ aman dan dapat digunakan bagi masyarakat umum. Sedangkan mengenai fatwa haram dari MUI, ia tak ingin terlalu berkomentar. Lantaran pemerintah hanya menjalankan program vaksinasi bagi masyarakat untuk membentuk herd community, dan hanya menerima jenis vaksin yang dikirimkan pemerintah pusat.
“Kami enggak masuk ke ranah itu (haram atau tidaknya vaksin AZ). Karena tujuan pemerintah hanya menjalankan vaksinasi yang dilaksanakan untuk masyarakat (agar segera tercipta herd community),” sebutnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id