Jumat , Maret 29 2024

Narasumber Boleh Tolak Wawancara Wartawan yang Belum Kompeten, Wakil Ketua Dewan Pers: Ya Memang Boleh

Loading

Narasumber Boleh Tolak Wawancara Wartawan yang Belum Kompeten, Wakil Ketua Dewan Pers: Ya Memang Boleh
Narasumber boleh menolak wartawan yang belum kompeten. (ilustrasi)

Narasumber boleh tolak wawancara wartawan yang belum kompeten, Wakil Ketua Dewan Pers: Ya memang boleh. Ketua PWI Kaltim memberikan hak jawab sekaligus memperjelas informasi yang berkembang terkait wartawan yang berkompeten.

Akurasi.id, Samarinda – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Endro S Efendi, memberikan hak jawab sekaligus memperjelas informasi yang berkembang terkait wartawan yang berkompeten.

Sebelumnya, pengurus PWI Kaltim bertandang ke Kejaksaan Tinggi Kaltim dan bertemu dengan Kajati dan jajarannya. Dalam pertemuan itu, Endro menyerahkan data wartawan, standar perusahaan pers dan buku saku wartawan.

Dalam pertemuan itu pula, Endro menyampaikan, narasumber boleh menolak wawancara wartawan yang belum kompeten.

Jasa SMK3 dan ISO

“Saya tegaskan di sini, ada kata ‘boleh’. Bukan mengharuskan atau mewajibkan. Hak sepenuhnya tetap pada narasumber. Sebab, banyak juga narasumber yang tetap bersedia diwawancarai wartawan, walau belum kompeten. Apalagi selama ini sudah diketahui kredibilitasnya,” beber Endro, Selasa (21/9/2021).

Apa yang disampaikan, lanjut Endro, hanya sebatas memberikan advis atau saran, terkait adanya oknum yang mengaku wartawan dan meresahkan. Saat itu, Endro ditanya tentang adanya wartawan yang meresahkan, yang konotasinya bukan sekadar kerja jurnalistik. Endro menyampaikan, wartawan berkompeten tidak akan melakukan hal di luar kerja jurnalistik. Jika terbukti melanggar, kartu uji kompetensinya bisa diusulkan dicabut oleh lembaga penguji ke Dewan Pers.

“Kalau benar-benar wartawan, produk jurnalistiknya juga jelas, tidak mungkin narasumber merasa dirugikan,” sambungnya.

Baca Juga  Lokasi Pembangunan Tugu Adipura Dianggap Kumuh, Nursalam Sarankan Pelebaran Jalan

Bahkan Endro memberikan saran, jika memang oknum wartawan sudah meresahkan dan melenceng dari tugas jurnalistik, sebaiknya dilaporkan ke pihak berwajib.

Endro mengapresiasi upaya yang dilakukan berbagai pihak, termasuk yang sudah melakukan uji kompetensi wartawan. Karena itu, tentu upaya ini harus terus dilakukan agar tidak ada penumpang gelap dalam profesi ini.

“Siapa lagi yang menjaga marwah profesi ini kalau bukan wartawan itu sendiri,” sambungnya.

Jajaran Dewan Pers, menurut Endro, dalam berbagai forum selalu menyampaikan hal tersebut. Yaitu narasumber boleh menolak.

Baca Juga  Nekat Keliaran Bawa Sajam, Pria di Tanjung Laut Diciduk Polisi

“Boleh, lho ya. Bukan mengharuskan atau mewajibkan,” tegasnya.

Narasumber Boleh Tolak Wawancara Wartawan yang Belum Kompeten, Wakil Ketua Dewan Pers: Ya Memang Boleh
Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Ch Bangun (kiri) dan Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Ch Bangun ketika dikonfirmasi terkait hal ini menyampaikan, tidak ada yang salah dalam pernyataan Ketua PWI Kaltim.

“Hak memberi keterangan, ada pada narasumber. Di beberapa daerah, memang ada humas yang hanya bersedia diwawancarai wartawan yang sudah bersertifikat kompetensi. Misanya Biro Humas Provinsi Kepri,” bebernya.

Yang penting, menurut Hendri, PWI Kaltim tidak dalam posisi meminta narasumber hanya bersedia menerima wartawan bersertifikat kompetensi.

Baca Juga  Gelaran Pangan Murah Diserbu Warga Bontang

 “Kalau meminta, jelas salah. Tapi kalau menyampaikan boleh, ya memang boleh. Karena hak memberikan keterangan ada pada narasumber,” kata Hendri.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan anggota Dewan Pers, Ahmad Jauhar. “Kalau narasumber merasa tidak nyaman dan merasa ragu terhadap wartawan karena belum pernah ikut UKW, maka Narasumber berhak untuk menolak wartawan tersebut,” kata Ahmad Jauhar. (*)

Editor: Redaksi

cek juga!

Kedua bakal calon adalah Abdurrahman Amin dan Munanto ketika menyerahkan berkas pendaftaran. Saat ini, keduanya merupakan pengurus PWI Provinsi Kaltim. (dok/PWI Kaltim)

Dua Kandidat Ketua PWI Kaltim Bertarung di Konferensi Provinsi

Abdurrahman Amin dan Munanto, apabila ditetapkan sebagai calon Ketua PWI Kaltim, keduanya berhak untuk dipilih …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page