Selisih Rp3,2 Juta! Cek Harga iPhone 18 pro Max di Indonesia dan Singapura

iPhone 18 Pro Max sudah rilis di Singapura, dan kabarnya akan hadir di Indonesia 2 bulan lagi. Namun, perbedaan harga diantara dua negara tetangga ini ternyata menjadi perhatian, dengan selisih Rp3 juta. Kenapa harganya bisa beda? Yuk kita simak ulasannya.
Devi Nila Sari
2.2K Views

Kaltim.akurasi.id, JakartaiPhone 18 Pro Max sudah resmi dijual di Singapura mulai 18 September 2026. Namun bocoran harga untuk pasar Indonesia tampaknya lebih mahal, dengan selisih hingga Rp3 juta.

Jadi, sebenarnya berapa harga iPhone 18 Pro Max di Singapura dan Indonesia? Apakah lebih worth it beli di Indonesia atau Singapura, berikut perbandingannya.

Harga iPhone 18 Pro Max di Singapura

Berdasarkan pantauan Akurasi.id di laman resmi Apple Singapura, berikut harga

iPhone 18 Pro Max 256GB: S$2.099 atau sekitar Rp26,7 juta

iPhone 18 Pro Max 512GB: S$2.399 atau sekitar Rp30,5 juta

iPhone 18 Pro Max 1TB: S$2.999 atau sekitar Rp38,1 juta

iPhone 18 Pro Max 2TB: S$3.899 atau sekitar Rp49,6 juta

Varian 2TB ini naik S$800 dibanding iPhone 17 Pro Max tahun lalu karena biaya chip 2nm yang melonjak. Warna yang tersedia di Singapura: Burgundy, Glacier, Black, dan Silver.

Harga di Indonesia Bisa Tembus Rp29,9 Juta

Sementara untuk pasar Indonesia, bocoran dari distributor resmi menyebut harga akan lebih tinggi karena pajak dan bea masuk. Kendati demikian, belum ada harga resmi yang dirilis. Harga perkiraan iPhone 18 Pro Max di Indonesia dimulai dari Rp29,9 juta.

iPhone 18 Pro Max 256GB: Rp29,9 juta – Rp31,9 juta

iPhone 18 Pro Max 512GB: Rp33,9 juta

iPhone 18 Pro Max 1TB: Rp39,9 juta

iPhone Lipat (iPhone Duo) 256GB: Mulai Rp50 jutaan

Artinya, untuk varian paling laku 256GB, selisih harga Singapura dan Indonesia mencapai Rp3,2 juta.

Kenapa Selisihnya Jauh?

Harga barang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia memang jauh lebih mahal, berikut alasannya.

– Pajak Indonesia 30-40 Persen

Bea masuk, PPN, dan PPh impor gadget premium di Indonesia sangat tinggi. Untuk perkiraan iPhone 18 Pro Max dengan kapasitas terendah, bisa dikenai total pajak sekira Rp5,4 juta.

– Biaya TKDN 35-40 Persen

Apple wajib penuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 35 persen biar bisa jual resmi di Indonesia. Biaya itu semua akhirnya dibebankan ke harga jual di Indonesia.

– Kurs dan Logistik

Perbedaan kurs dan logistik yang harus digunakan menjadi salah satu komponen yang membuat harga berbeda.

– Margin Distributor Resmi

Di Indonesia enggak bisa beli langsung dari Apple. Harus lewat distributor resmi, diantaranya Erajaya (iBox), Blibli (Hello), Digimap (Mitra Adiperkasa). Mereka ambil untung lagi 5-10%.Di Singapura, kamu beli langsung di Apple Store Orchard Road tanpa perantara.

– Garansi

Unit Singapura garansi internasional, tapi untuk klaim di Indonesia harus lewat Apple Authorized Service yang terkadang butuh waktu lebih lama. Artinya, iPhone garansi Indonesia bisa servis di iBox dengan spare part ready 3-7 hari kerja. Sedangkan unit Singapura meski bisa servis di iBox juga, harus inden spare part dari luar negeri hingga 14-30 hari kerja.

Namun, jangan terkecoh dengan harga yang lebih murah di luar negeri. Karena membeli barang elektronik dari luar negeri bisa dikenai pajak, sesuai nilai barang.  Namun jika kamu mengincar garansi resmi Indonesia (TAM/iBox) dan cicilan 0% e-commerce, tunggu rilis resmi Indonesia yang diprediksi November 2026.

Menurut kamu, selisih Rp3 juta sepadan dengan garansi resmi Indonesia?. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana