Pria Gondrong di Samarinda Ngamuk dan Ancam Pemilik Toko Pakai Keris, Lantaran Ditolak Jadi Juru Parkir
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pria berambut gondrong berinisial S (44) terpaksa harus diamankan Tim Elang Polsek Samarinda Kota. Pasalnya, ia melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.
Hal itu dilakukan bang gondrong lantaran toko yang ingin ia jadikan lahan parkir tidak mau menerima kehadirannya. Kejadian ini terjadi di Jalan Jelawat, Gang 7, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 06.30 Wita.
“Dia (gondrong) kesal kemudian ngamuk karena meminta pekerjaan untuk menjadi juru parkir di depan toko sembako yang dimiliki oleh pelapor, namun pelapor menolak permintaannya,” terang Kapolsek Samarinda Kota Kompol, Tri Satria Firdaus, di Samarinda pada Kamis (25/7/2024).
Ia pun menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Dimana kejadian ini bermula ketika korban bersama istrinya sedang menyusun barang belanjaan di tokonya. Tiba-tiba pria gondrong tersebut datang untuk meminta lahan depan toko dijadikan sebagai lahan parkirnya, namun keduanya tidak setuju.
Tidak terima dengan hal ini, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis keris dari pinggangnya dan mengancam pelapor. Sambil mengatakan “kamu mau hidup atau mati?”.
Namun akhirnya, pelapor beserta sang isteri berhasil menguasai situasi ini. Dan atas dasar laporan kejadian dari pelapor, pada Selasa (23/7/2024) pukul 07.00 Wita, Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan pelaku di Jalan Jelawat Kota Samarinda. setelah introgasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya
“Dari hasil keterangan tersebut Tim Elang Polsek Samarinda Kota membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut,” pungkas Kompol Satria. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id