
Belajar maling dari Youtube, penjual buah di Kutim lima kali curi motor. Dari hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata pelaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian motor. Dan semua motor curiannya merupakan merek Honda Beat.
Akurasi.id, Kutim – Dua warga Sangkulirang, Kutai Timur diamankan pihak kepolisian. Mereka yakni HI (26) dan MA (29). Kedua pelaku yang merupakan pedagang buah yang diamankan gegara melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Kaliorang AKP Rihard Nixon mengatakan, aksi pencurian kendaraan motor itu terjadi Selasa (7/9/2021) sekira pukul 03.30 Wita, di Jalan HM Ardan RT 07 Desa Bukit Makmur, Kaliorang, Kutai Timur.
Kapolsek bercerita, saat itu sekitar pukul 20.00 Wita, Senin (6/9/2021) korban memarkirkan sepeda motor matik miliknya di teras depan rumah. “Rumah korban itu juga dijadikan tempat bengkel motor,” kata Kapolsek.
Sesaat kemudian, sekitar pukul 22.00 Wita, korban masuk ke dalam rumah untuk beristirahat. Tak lama berselang, Selasa (7/9/2021) pukul 00.30 Wita, pelaku mendatangi bengkel milik korban. Pelaku meneriaki korban dan meminta tolong untuk mengganti ban motor miliknya yang bocor. Setelah berteriak beberapa kali, korban tak kunjung merespons.
“Mungkin karena sudah larut malam, dan korban sudah tertidur. Makanya tidak respons saat dipanggil,” jelas Kapolsek, kepada Akurasi.id, Jumat (10/09/2021).
Sesaat setelah itu, pelaku meninggalkan bengkel milik korban. Kendati demikian, melihat motor milik korban terparkir begitu saja di halaman bengkel, justru memunculkan otak jahat pelaku. Sekira pukul 03.30 Wita, kedua pelaku kembali lagi ke bengkel, untuk membawa kabur motor milik korban.
[irp]
“Pelaku membawa kabur motor korban dengan cara memutus kabel starter, kemudian disambungkan dengan kabel lain. Katanya, cara tersebut didapatkan dengan belajar maling dari Youtube,” jelas Kapolsek menurut pengakuan pelaku.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata pelaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian motor, hasil belajar maling dari Youtube. Dan semua motor curiannya merupakan merek Honda Beat.
“Sudah lima kali, dua kali di Sangkulirang dan tiga kali di Kaliorang,” tambahnya.
Kapolsek menambahkan, lima motor tersebut sudah dijual pelaku ke pihak lain. Dengan cara memposting di forum jual beli Facebook. Pelaku menjual dengan harga kisaran Rp 2,5 – 4 juta. “Semua motor curiannya sudah dia jual,” tukasnya.
[irp]
Kata Kapolsek, pelaku berhasil diringkus dengan cara, aparat berpura-pura menjadi seorang pembeli. Kemudian melakukan negosiasi melalui akun Facebook. Lalu membuat janji untuk bertemu.
“Kami pancing untuk bertemu. Aparat pura-pura jadi pembeli. Menurut pengakuannya, pelaku menggunakan uang hasil penjualan motor, untuk membeli motor baru,” katanya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan pihak pembeli motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, HI dan MA diamankan ke Polsek Kaliorang. Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)
Penulis : Fajri Sunaryo
Editor: Rachman W