
25 kilogram sabu asal Surabaya hampir beredar di Samarinda. Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan 29 ribu butir pil ekstasi.
Akurasi.id, Samarinda – Sebanyak 25 kilogram sabu dan 29.671 butir ekstasi asal Surabaya gagal edar di Samarinda, Kalimantan (Kaltim). Dari pengungkapan itu polisi berhasil mengamankan 6 orang tersangka.
Kapolres Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari pengembangan atas penangkapan 5 pengedar sabu di Samarinda yakni AL,HR, ML,FJ, dan DN dengan barang bukti 215,76 gram sabu dan 8.030 butir ekstasi.
“Dari keterangan mereka, kemudian kami melakukan pengembangan selama satu bulan dan kembali berhasil mengamankan satu tersangka berinisial FS di sebuah hotel di Banjarmasin pada Rabu (8/9/2021) dengan barang bukti sabu 24,873 gram bruto, dan 21.554 butir ekstasi,” Kata Arif Budiman di Polresta Samarinda, Jumat (10/9/2021).
Arif menerangkan, seluruh narkotika ini rencananya akan diedarkan para tersangka di wilayah Samarinda. Namun pihak kepolisian terlebih dahulu berhasil mengamankan di Banjarmasin.
“Dari keterangan tersangka (FS) barang ini didapatkannya dari Surabaya, namun sejauh ini masih terus kita lakukan pengembangan apakah sudah ada yang beredar di Samarinda,” ungkapnya.
Arif menambahkan, masing-masing tersangka memiliki peran yang sama yakni sebagai pengedar. Sampai saat ini polisi masih terus memburu tersangka lainnya yang ikut terlibat.
“Masih ada tersangka lainnya yang masih kita cari dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” bebernya.
Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, diketahui kelima tersangka asal Samarinda selalu mengambil sabu dan ekstasi ke Banjarmasin menggunakan jalur darat untuk diedarkan di Samarinda.
“Kelimanya ini memang tidak memiliki pekerjaan, dan bisnis ini dijalankan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” tandasnya.
Atas perbuatannya keenam tersangka, dan seluruh barang bukti kini telah beredar di Polresta Samarinda guna pengembangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114, 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman W