Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum & kriminal

Bejat! Pramusaji Tega Lecehkan Anak di Bawah Umur di Kamar Dagangan

Devi Nila Sari
By
Devi Nila Sari
Published: 7 Maret 2024 | 18:37
32 Views
Bejat! Pramusaji Tega Lecehkan Anak di Bawah Umur di Kamar Dagangan
Pelaku SU (21) yang berhasil diamanakan oleh Polsek Palaran. (Istimewa)

Seorang pemuda di Samarinda harus berurusan dengan pihak berwajib. Karena ketahuan melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Seorang pramusaji berinisial SU (21) diringkus Polsek Palaran atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah rumah makan di wilayah Kecamatan Palaran, Sabtu (4/3/2024) sore.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra membenarkan penangkapan yang terjadi di wilayah hukumnya ini. “Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi nomor 08/III/2024 tanggal 4 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wita,” terangnya di Samarinda, Kamis (7/2/2024).

Ia menjelaskan, kronologi dari tindak asusila tersebut. Sebut saja korban bernama Bunga yang ketika kejadian berusia 12 tahun. Pada hari kejadian, ia sedang membantu orangtuanya menyiapkan dagangan. Pelaku merupakan pramusaji yang bekerja bersama orangtua korban di sebuah rumah makan.

Namun sekira pukul 15.00 Wita, ibu Bunga memintanya untuk beristirahat di kamar. Sementara, kedua orang tuanya tetap melanjutkan pekerjaan, yakni melayani pengunjung.

Baca Juga

Terminal Sungai Kunjang
Dikorbankan Demi Efisiensi, Revitalisasi Terminal Sungai Kunjang Terancam Gagal Lagi
Pemkot Samarinda Mekarkan Sungai Pinang Dalam, Dokumen Kependudukan Warga Wajib Disesuaikan
Banjir Bukit Pinang, DPRD Samarinda: Akan Dicek, Jangan-Jangan Ada Kelalaian
Polres PPU Bakar 28,45 Gram Sabu

Di tengah kesibukannnya, ibu Bunga pun sadar jika pramusaji tersebut tidak berada di sekitarnya. Sehingga, ia pun mencari ke penjuru rumah. Hingga sampailah ia di kamar korban.

Ketika masuk ke dalam kamar Bunga, ia kaget melihat pelaku berada di sana dan tidak menggunakan busana. Tak hanya itu, SU pun melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya yang berada di bawah umur.

“Melihat kejadian tersebut, ibu korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Dalam hal ini Polsek Palaran untuk segera menindaklanjuti perbuatan pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga

Bangunan Kumuh Bantaran Sungai
Bangunan Kumuh Bantaran Sungai Dibongkar, Pemkot Samarinda Pastikan Hak Warga Terjamin
Samarinda Sibuk Percantik Kota, Murid SMP Belajar Sambil Basah
Anak Mantan Gubernur Kaltim Ditahan KPK, Skandal Suap Tambang Rp3,5 Miliar
RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Kedokteran Nuklir di Indonesia Timur, Tangani 8.000 Pasien Sejak 2018

Diketahui, pelaku SU merupakan warga Kecamatan Jatipuro, Jawa Tengah, kini telah diamankan di Polsek Palaran beserta barang bukti.

“Ia dijerat dengan pasal 81 Jo 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Kapolsek Palaran Kompol Zarma PutraPelecehan Anak di Bawah UmurPelecehan SeksualSamarinda
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Tekan Angka Perceraian di Lingkup Pemkot Bontang, Basri Ingatkan Jaga Keharmonisan Tekan Angka Perceraian di Lingkup Pemkot Bontang, Walikota Basri Ingatkan Jaga Keharmonisan
Next Article Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun saat menyerahkan gati rugi kepada masyarakat terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di kelurahan gersik, Kecamatan Penajam, PPU, Rabu (6/3/2024). (Doc. Humas PPU) Makmur Marbun Serahkan Ganti Rugi Dampak Pembangunan Bandara VVIP IKN
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Bukit Pinang
Samarinda

Hujan Jadi Ancaman: Hidup Warga Bukit Pinang dalam Bayang Banjir Pergudangan

Kasus Bom Molotov
Hukum & kriminal Samarinda

Kasus Bom Molotov, Unmul Pastikan Dampingi Mahasiswa dan Upayakan Penangguhan Penahanan

Sabu Disimpan di Kotak Es Krim
Hukum & kriminal PPU

Sabu Disimpan di Kotak Es Krim, Pelaku Kini Kedinginan di Balik Jeruji

4 Mahasiswa Unmul Tersangka
Hukum & kriminal Samarinda

Polisi Tetapkan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Perakitan Molotov, Diduga untuk Aksi Demo

Pasar Pagi
DPRD Samarinda Pariwara

Dewan Ingatkan Soal Makelar Lapak di Pasar Pagi, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved