Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Dinas Perhubungan (Dishub) PPU menyoroti masih maraknya parkir liar di badan jalan depan rumah sakit, yang dinilai berpotensi memicu kemacetan hingga risiko kecelakaan.
Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, menegaskan bahwa pihaknya telah memasang rambu larangan parkir serta rutin melakukan penertiban. Namun, pelanggaran masih kerap terjadi di lapangan.
“Tidak boleh parkir di luar. Kami harapkan masyarakat yang ingin parkir bisa masuk ke dalam area parkir rumah sakit yang sudah disediakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, petugas Dishub disiagakan setiap pagi untuk mengingatkan pengendara agar tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir. Meski demikian, kepatuhan masyarakat dinilai masih fluktuatif.
“Namanya masyarakat, hari ini kita sampaikan, besok masih ada lagi yang parkir di situ. Tapi kami tetap rutin menertibkan,” katanya.
Agus menyebut, kendaraan yang parkir di luar area tidak hanya berasal dari pengunjung, tetapi juga diduga milik keluarga pasien hingga karyawan rumah sakit. Kondisi ini membuat ruas jalan menyempit dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Pengecualian, lanjutnya, hanya diberikan bagi kendaraan yang berhenti singkat, seperti untuk keperluan mendesak.
“Kalau hanya sebentar, tidak apa-apa, bukan parkir,” jelasnya.
Meski belum ada laporan kecelakaan, Dishub tetap melakukan langkah antisipatif. Sebelumnya, kepadatan kendaraan di lokasi sempat menyebabkan penyempitan jalan yang cukup signifikan.
Dari hasil koordinasi dengan pihak rumah sakit, diketahui kapasitas parkir yang tersedia saat ini belum sepenuhnya mencukupi. Hal itu menjadi salah satu penyebab kendaraan meluber hingga ke badan jalan.
Sebagai solusi, Dishub mendorong optimalisasi area parkir di bagian belakang rumah sakit, khususnya untuk karyawan.
“Kami sudah menyarankan agar parkir belakang dimaksimalkan. Lahannya cukup luas untuk karyawan,” ujarnya.
Selain itu, Agus menekankan pentingnya analisis dampak lalu lintas (andalalin) dalam setiap pengembangan fasilitas pelayanan publik, termasuk rumah sakit, agar kebutuhan parkir dapat terakomodasi dengan baik.
“Setiap pembangunan harus memperhitungkan kebutuhan parkirnya, supaya tidak membebani jalan umum,” tegasnya.
Saat ini, Dishub PPU masih menunggu langkah lanjutan dari pihak rumah sakit, sembari terus menempatkan sedikitnya empat petugas setiap pagi untuk mengatur lalu lintas dan menertibkan parkir di kawasan tersebut. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id