Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Lurah Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Agusman, menanggapi perubahan desil salah seorang warganya yang melonjak dari desil 1 menjadi desil 5 dan sempat menjadi perhatian publik beberapa hari terakhir.
Agusman menilai diperlukan sistem data bantuan sosial (bansos) yang terpadu dan terintegrasi dalam menentukan desil warga. Menurutnya, satu basis data akan memudahkan pemerintah daerah melakukan penelusuran apabila terjadi perubahan data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
Ia menjelaskan, kelurahan tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan maupun mengubah desil warga. Pihak kelurahan hanya menerima usulan dari masyarakat, kemudian meneruskannya untuk ditindaklanjuti melalui proses pendataan atau survei oleh petugas yang memiliki kewenangan.
“Di kelurahan kami tidak ada kewenangan untuk itu. Mereka punya survei sendiri. Kami hanya menerima usulan,” kata Agusman.
Menurutnya, setelah usulan disampaikan, petugas survei akan melakukan pendataan di lapangan. Hasil survei tersebut kemudian menjadi dasar perubahan data, baik berupa kenaikan maupun penurunan desil.
Karena itu, Agusman menilai akurasi proses survei menjadi hal penting. Sebab, perubahan desil dapat berdampak langsung terhadap akses warga terhadap program bantuan pemerintah.
“Perubahan bisa jadi hasil survei itu naik atau turun, tergantung dari yang punya kewenangan untuk melakukan survei,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pendataan juga melibatkan pekerja sosial yang ditempatkan di tingkat kecamatan di bawah Dinas Sosial. Para pekerja sosial tersebut memiliki wilayah kerja dan turut membantu proses pendataan masyarakat.
Bagi warga yang merasa kondisi ekonominya tidak berubah tetapi mengalami perubahan desil, Agusman menyebut terdapat mekanisme yang dapat ditempuh, termasuk mengajukan graduasi mandiri apabila warga tersebut memang sudah tidak ingin menerima bantuan.
“Kalau tidak ada perubahan desil itu bisa melakukan graduasi mandiri. Jadi dia datang ke kelurahan buat pernyataan bahwa tidak mau dilakukan perubahan,” jelasnya.
Di sisi lain, Agusman berharap warga yang masih memenuhi kriteria penerima bantuan tetap tercatat dalam desil yang sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
“Harapan kami sebisa mungkin itu sesuai dengan real di lapangan. Artinya, kalau memang yang bersangkutan memang berhak mendapatkan itu, ya tidak ada alasan misalkan ada perubahan desil menjadi besar,” katanya.
Dorong Data Bansos Satu Pintu
Agusman menilai persoalan lain yang perlu dibenahi adalah penggunaan berbagai sumber data dalam menentukan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Menurutnya, terlalu banyak basis data berpotensi menyulitkan pemerintah daerah ketika hendak menelusuri penyebab perubahan desil seorang warga. Karena itu, ia mendorong adanya satu basis data yang menjadi rujukan bersama.
“Harapan kami juga semoga data itu cuma satu terpakai. Jangan mengambil data dari dinas kesehatan atau data dari mana yang bisa merubah desil juga. Kalau satu pintu, kami bisa langsung pertanyakan ke instansi terkait,” tegasnya.
Menurut Agusman, perubahan desil bukan sekadar persoalan administrasi. Data tersebut menjadi salah satu acuan dalam menentukan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap berbagai program bantuan pemerintah.
Ia khawatir ketidaksesuaian data dapat membuat warga yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan justru kehilangan akses terhadap program tersebut.
“Semua bantuan program pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini selalu mengacu ke desil satu sampai empat. Kasihan kalau warga gara-gara perubahan data ini jadi tidak mendapat bantuan,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id