Kebakaran Lahan di Suka Raja Sepaku, Damkar Padamkan Api 51 Menit

Kebakaran lahan di Suka Raja, Sepaku, PPU berhasil dipadamkan setelah petugas mengerahkan dua unit kendaraan pemadam.
Suci
By

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Kebakaran lahan terjadi di Jalan Ahmad Yani RT 002, Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (9/8/2026) pagi.

Informasi kebakaran diterima petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten PPU Posko Sepaku dari warga bernama Hasbi Festiyadi. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi sekira pukul 08.53 Wita.

Petugas tiba di lokasi pada pukul 08.59 Wita dan langsung melakukan pemadaman. Berdasarkan laporan DPKP PPU, area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 400 meter persegi.

Lahan yang terbakar diketahui merupakan milik Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Koordinator Lapangan DPKP PPU Posko Sepaku, Bangun Sucita, mengatakan proses pemadaman berlangsung hingga pukul 09.50 Wita. Selama proses penanganan, petugas tidak menemukan kendala di lapangan.

“Setelah menerima laporan dari warga, petugas piket segera melaksanakan tindak lanjut pemadaman kebakaran lahan. Saat ini tempat tersebut sudah dipastikan padam,” demikian laporan Bangun.

Dalam penanganan tersebut, DPKP PPU mengerahkan dua unit kendaraan pemadam, yakni Kajama berkapasitas 5.000 liter dan Brandweer berkapasitas 4.000 liter.

Pemadaman turut melibatkan Pemerintah Desa Suka Raja, Babinsa Desa Suka Raja, Ketua RT 002, serta masyarakat setempat.

Hingga api berhasil dipadamkan, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Setelah memastikan kondisi aman, petugas kembali bersiaga di Posko Sepaku. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana