OIKN Klaim Ekonomi PPU Tumbuh 19,9 Persen, Mudyat: Coba Lihat Kondisi Nyata Masyarakat

Klaim pertumbuhan ekonomi PPU sebesar 19,9 persen akibat pembangunan IKN mendapat respons berbeda dari Bupati PPU Mudyat Noor. Ia menilai angka tersebut belum mencerminkan kondisi riil masyarakat yang masih menghadapi penurunan daya beli dan berbagai persoalan pembangunan.
Fajri
By
2.2k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menanggapi klaim Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang menyebut pembangunan IKN telah mendorong pertumbuhan ekonomi PPU hingga mencapai 19,9 persen. Menurutnya, angka tersebut perlu dilihat secara lebih komprehensif karena belum tentu mencerminkan kondisi riil yang dirasakan masyarakat.

Mudyat menilai, aktivitas pembangunan yang berlangsung di kawasan IKN, khususnya Kecamatan Sepaku, tidak bisa serta-merta dijadikan indikator kondisi ekonomi seluruh wilayah Kabupaten PPU.

“Kalau kita bicara PPU, ya bicara PPU secara keseluruhan. Jangan hanya berbicara IKN atau Sepaku saja. Memang IKN masih berada di wilayah administratif PPU, tetapi kondisi masyarakat di seluruh PPU juga harus menjadi ukuran,” ujarnya.

Ia mengaku lebih memilih melihat kondisi nyata di lapangan daripada hanya berpatokan pada angka statistik.

Menurutnya, berbagai persoalan masih dihadapi masyarakat, mulai dari melemahnya daya beli hingga kerusakan infrastruktur yang belum dapat ditangani secara maksimal akibat keterbatasan anggaran daerah.

“Kita lihat saja dengan mata kepala sendiri apa yang terjadi sekarang. Daya beli masyarakat menurun, jalan-jalan semakin rusak, sementara kemampuan pemerintah daerah untuk melakukan rehabilitasi juga terbatas karena kondisi pembiayaan,” katanya.

Mudyat menjelaskan, keterbatasan anggaran turut memengaruhi kemampuan pemerintah daerah menjalankan program-program yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami juga terhambat melaksanakan berbagai kegiatan yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat karena kemampuan pembiayaan daerah masih terbatas,” ujarnya.

Terkait angka pertumbuhan ekonomi 19,9 persen yang dikaitkan dengan pembangunan IKN, Mudyat menilai capaian tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh aktivitas pembangunan infrastruktur dan penyerapan tenaga kerja di kawasan IKN, bukan kondisi ekonomi Kabupaten PPU secara menyeluruh.

“Kalau menurut saya, itu lebih kepada klaim versi IKN. Yang menjadi juru bicara kondisi PPU seharusnya pemerintah daerah, karena IKN memang masih berada dalam wilayah administratif PPU,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila ingin mengukur dampak pembangunan IKN terhadap PPU, indikator yang digunakan seharusnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat di seluruh wilayah kabupaten, bukan hanya aktivitas pembangunan di kawasan inti IKN.

Menurut Mudyat, sejumlah tantangan masih dihadapi pemerintah daerah, seperti penurunan daya beli masyarakat, keterbatasan fiskal, serta kebutuhan perbaikan infrastruktur yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi.

“Kita bisa melihat sendiri, daya beli masyarakat menurun. Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi keterbatasan untuk merehabilitasi jalan-jalan yang rusak. Itu juga harus menjadi bagian dari penilaian,” jelasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana