Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Masud, meninjau program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (17/9/2025). Program ini menjadi bagian dari kewajiban Pemprov Kaltim dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sektor perumahan.
“Program ini merupakan hak dasar masyarakat. Alhamdulillah, sejalan dengan program pemerintah pusat yang menargetkan penyediaan tiga juta rumah di seluruh Indonesia,” ujar Rudi Masud.
Rudy menegaskan, rumah yang menjadi prioritas adalah yang tidak layak huni. Pelaksanaan program dilakukan sesuai spesifikasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) serta Kementerian PUPR.
Program ini juga mendapat dukungan pemerintah pusat melalui DPR RI. Untuk Kaltim, sekitar 1.500 unit rumah akan dibangun dan diperbaiki dengan sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Kita ingin pemerataan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah kabupaten juga dilibatkan agar program berjalan maksimal,” jelasnya.
Rudy menambahkan, konstruksi rumah disesuaikan kondisi wilayah. Untuk rumah yang pembangunannya didukung dana CSR perusahaan tambang atau perkebunan, ia menyarankan tidak lagi menggunakan material kayu.
“Kayu semakin mahal dan langka. Untuk perusahaan, kami dorong memakai beton agar rumah lebih kokoh dan tahan lama,” tegasnya.
Tahun ini, setiap unit rumah mendapat bantuan Rp 25 juta dari Pemprov Kaltim. Nilainya akan meningkat menjadi Rp 35 juta per unit pada 2026. Untuk PPU, bantuan provinsi dialokasikan untuk sekitar 150 unit rumah.
Baca Juga
Saat meninjau lapangan, Rudy memastikan bantuan diberikan tepat sasaran, termasuk rumah milik Sahabudin dan Alimudin.
“Setelah kami lihat langsung, mereka sangat pantas menerima bantuan dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat,” katanya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id