Papan nama besar bertuliskan “Serambi Nusantara” masih berdiri kokoh di depan kantor pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Lampu-lampu hias dengan tagline yang sama baru beberapa bulan lalu terpasang di jalan protokol, menjadi latar malam yang berwarna-warni. Di sisi lain, stiker berlogo Serambi Nusantara masih menempel rapi di puluhan mobil dinas, mengiringi aktivitas lurah, camat, hingga kepala dinas di pelosok PPU.
Namun, sebelum publik sempat akrab dengan identitas barunya, pemerintah daerah kembali memutuskan berganti wajah. Serambi Nusantara resmi dicabut, diganti dengan “Gerbang Nusantara.” Sebuah perubahan yang datang terlalu cepat, bahkan sebelum simbol lama mengakar di benak warganya.
Belum genap dua tahun sejak pesta rakyat di Stadion Panglima Sentik—saat masyarakat memilih city branding lewat kupon—identitas itu kini tinggal kenangan. Semua itu resmi tak berlaku setelah Bupati Mudyat Noor meneken Perbup Nomor 33 Tahun 2025 yang mencabut Perbup sebelumnya, per tanggal 25 Agustus 2025.
Suara Warga: “Tidak Ada Urgensinya”
Bagi Suhartini (30), warga Babulu, perubahan cepat ini menandakan inkonsistensi pemerintah. “City branding yang berubah begitu cepat memunculkan kebingungan. Dulu Serambi Nusantara, tiba-tiba kok berubah lagi. Saya tidak mengerti urgensinya,” ujarnya.
Suhartini juga menyoroti soal biaya. Dalam kondisi anggaran yang serba efisien, menurutnya lebih baik pemerintah memprioritaskan kebutuhan publik ketimbang identitas visual.
Senada, Fitri (45), warga Waru, menilai perubahan logo bukan hal mendesak. Ia khawatir, setiap ganti pemimpin akan diikuti ganti simbol.
“Seharusnya anggaran dipakai untuk kebutuhan nyata. Misalnya seragam sekolah, atau bangun ruang kelas baru. Di SDN 006 Waru, murid kelas dua masih harus gantian dengan kelas satu karena ruangan kurang,” keluhnya.

Dalih Pemerintah: Menyesuaikan Visi Baru
Bupati PPU, Mudyat Noor, berdalih perubahan city branding ini selaras dengan visi pembangunan daerah. Dalam RPJMD 2025–2029, PPU mengusung visi “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.”
“Setelah dikaji, tagline Gerbang Nusantara lebih tepat. Logo barunya terinspirasi dari Istana Garuda di IKN, melambangkan tangan menengadah berdoa. Ini soal persepsi dan semangat baru,” jelasnya.
Menurut Mudyat, perubahan branding lazim terjadi. Ia mencontohkan Balikpapan yang beberapa kali berganti slogan.
Disisi lain, Kabag Hukum Pemkab PPU, Pitono, menjelaskan usulan perubahan berasal dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang), sementara pihaknya hanya mengurus aspek legal.
“Secara substansi, pengusul utama perubahan ini adalah Bappelitbang. Pertanyaan kenapa Serambi diganti Gerbang itu wilayah politik, bukan ranah kami. Kami hanya legalisasi,” katanya.
Menurutnya, perubahan ini sesuai dengan RPJMD yang sudah berbentuk Perda. “Kami hanya melegalisasi, bukan merubah. Prosesnya cepat karena sudah ada one day service di Kemenkumham. Sehari diajukan, sehari juga ditetapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan city branding memang kebijakan politik yang bisa berubah. “Bisa sewaktu-waktu sesuai arah kebijakan pemerintah. Tidak harus tetap,” tegasnya.
Baca Juga
Sejalan dengan itu, Arif Affandi, Kepala Bidang Inovasi, Teknologi, dan Pengkajian Peraturan, menuturkan kajian awal Serambi Nusantara memang dikerjakan oleh Institut Teknologi Kalimantan (ITK) pada 2022. Kajian itu dibiayai melalui mekanisme matching fund Kementerian Ristek Dikti bersama Pemkab PPU.
Namun kini, kajian baru kembali melibatkan ITK dan murni dibiayai APBD senilai Rp40 juta. “Soft launching kita rencanakan 18 September. Setelah itu, sosialisasi dilakukan bertahap. Logo Serambi Nusantara di area publik akan diganti perlahan,” katanya.
Meski begitu, hasil kajian terbaru belum bisa diakses publik. “File desain baru belum bisa dibuka sekarang. Setelah launching, baru bisa diakses,” jelas Arif.
Ia menegaskan, perubahan cepat ini karena harus menyesuaikan RPJPD 2025–2045 yang sudah memuat istilah Gerbang Nusantara. “Serambi Nusantara hanya berbasis Perbup. Sekarang sudah ada RPJPD, jadi harus menyesuaikan,” ujarnya.
Biaya yang Menguap
Perubahan city branding bukan sekadar mengganti tagline. Dampak finansialnya besar. Data LPSE menunjukkan, ornamen dan lampu hias bertuliskan Serambi Nusantara menelan biaya Rp200 juta. Kini, semua itu akan diganti. Logo lama yang sudah melekat di 58 mobil dinas kecamatan, desa, dan kelurahan juga harus dicopot. Biaya stiker mobil diperkirakan Rp5 juta per unit, total Rp440 juta. Itu pun belum termasuk mobil dinas OPD lain, kantor pelayanan, hingga seragam pegawai.
Belum lagi penggantian logo di gedung pelayanan publik, papan nama, hingga atribut seragam. Dana APBD juga kembali tersedot untuk kajian city branding: Rp 40 juta tahun ini. Perbandingan dengan rebranding Kota Yogyakarta tahun 2014 memperlihatkan biaya bisa tembus miliaran. Yogya kala itu menghabiskan Rp1,5 miliar.
Kritik Masyarakat Sipil: Simbol Lebih Penting dari Rakyat?
Bagi Direktur Pokja 30 Kaltim, Buyung Marajo, perubahan ini kental nuansa politis dan minim empati.
“Kalau logo bisa menyelesaikan masalah pendidikan, kesehatan, dan pelayanan, silakan. Tapi kenyataannya? Tidak. Ini jelas melukai perasaan masyarakat, seakan logo lebih penting dari rakyat,” kritiknya.
Buyung mengingatkan bahwa masalah utama PPU bukanlah simbol, melainkan dampak pembangunan IKN: relokasi warga, hak masyarakat adat, hingga kerusakan lingkungan.
“Perubahan branding otomatis memaksa semua hal ikut berubah: seragam, logo di mobil dinas, hingga papan nama. Itu biaya besar. Yang harus diubah bukan logo, tapi pelayanan publik,” tegasnya.
Di permukaan, perubahan dari Serambi Nusantara ke Gerbang Nusantara tampak hanya soal diksi. Namun di balik itu, ada konsekuensi anggaran dan prioritas publik yang terabaikan.
Bagi sebagian warga, simbol hanyalah aksesori. Bagi pemerintah, ia dianggap cermin visi pembangunan. Sementara bagi pengawas kebijakan, pergantian ini rawan menjadi pemborosan dan pencitraan. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Fajri Sunaryo