242 Titik Karhutla Terdeteksi di Kaltim, IKN Mulai Diwaspadai Jelang September

Ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur meningkat tajam. BPBD Kaltim mencatat 242 kejadian sepanjang Januari-Agustus 2026, dengan 118 kejadian di antaranya terjadi hanya selama Agustus.
Fajri
By

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur semakin meningkat. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim mencatat 242 kejadian kebakaran di berbagai wilayah. Kondisi ini turut meningkatkan kewaspadaan terhadap kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah penyangganya.

Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, mengatakan peningkatan kejadian paling terlihat pada Agustus 2026. Dalam satu bulan, BPBD mencatat sedikitnya 118 kejadian kebakaran atau hampir separuh dari total kejadian sejak awal tahun.

“Dari Januari sampai Agustus, tercatat ada 242 lokasi kebakaran. Khusus bulan Agustus saja sudah ada 118 lokasi,” kata Buyung.

Berdasarkan data BPBD Kaltim, Kutai Barat menjadi daerah dengan jumlah kejadian terbanyak sepanjang Januari hingga Agustus 2026, yakni 40 kejadian. Posisi berikutnya ditempati Paser dan Samarinda, yang masing-masing mencatat 39 kejadian.

Sementara pada Agustus saja, Paser menjadi daerah dengan jumlah kejadian kebakaran terbanyak, mencapai 31 titik. Disusul Kutai Barat sebanyak 20 titik, Berau 17 titik, dan Samarinda 13 titik.

Dari sisi luasan, Kutai Barat juga menjadi wilayah dengan lahan terbakar paling luas. Sepanjang Agustus, kebakaran di daerah tersebut menghanguskan sekitar 160 hektare, sehingga total luasan yang terbakar di Kutai Barat sepanjang 2026 mencapai sekitar 193 hektare.

Secara kumulatif, BPBD Kaltim mencatat luas lahan, hutan, dan kebun yang terbakar di seluruh wilayah Kaltim mencapai sekitar 1.963 hektare.

Buyung mengatakan, data luasan tersebut masih dalam proses sinkronisasi dengan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kaltim. Sinkronisasi diperlukan karena masih terdapat kemungkinan penambahan data kejadian maupun luasan lahan yang terbakar.

“Data ini masih akan kami sinkronkan lagi minggu depan bersama Dinas Perkebunan dan Kehutanan, karena kemungkinan masih ada tambahan data,” ujarnya.

Ancaman Meluas ke Kawasan Penyangga IKN

Buyung menyebut hampir seluruh wilayah Kaltim saat ini berada dalam kondisi rawan karhutla. Kondisi permukaan lahan yang semakin kering membuat vegetasi lebih mudah terbakar dan meningkatkan potensi kebakaran meluas.

Situasi tersebut menjadi perhatian karena kawasan IKN dan sejumlah wilayah di sekitarnya juga berada dalam wilayah dengan potensi kerawanan kebakaran. Terlebih, berdasarkan prediksi yang diterima BPBD Kaltim, tingkat kerawanan karhutla pada September 2026 berpotensi lebih tinggi dibandingkan Agustus.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, BPBD Kaltim telah beberapa kali berkoordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), khususnya Direktur Penanggulangan Lingkungan dan Kebencanaan.

Meski belum memiliki kerja sama formal secara langsung, koordinasi antarlembaga telah dilakukan untuk memastikan dukungan penanganan apabila terjadi bencana di kawasan IKN maupun wilayah sekitarnya.

“Koordinasi dengan OIKN sudah beberapa kali dilakukan. Walaupun belum ada kerja sama formal secara langsung, kita sudah bersiap untuk saling mendukung dalam penanggulangan bencana,” jelas Buyung.

Ia menjelaskan, sebagai lembaga penanggulangan bencana di tingkat provinsi, penanganan awal karhutla tetap menjadi kewenangan BPBD kabupaten/kota. BPBD Kaltim akan memberikan dukungan apabila penanganan di daerah membutuhkan tambahan sumber daya dan sesuai dengan jangkauan kewenangan provinsi.

Saat ini, dukungan provinsi terutama diarahkan ke wilayah Samarinda dan sebagian Kutai Kartanegara, yang dinilai memiliki potensi kerawanan kebakaran cukup tinggi.

Dengan kondisi lahan yang semakin kering dan potensi peningkatan kerawanan pada September, BPBD Kaltim mengingatkan seluruh daerah, termasuk kawasan penyangga IKN, untuk meningkatkan kewaspadaan.

Pencegahan menjadi langkah penting agar kebakaran tidak meluas, terutama di tengah meningkatnya jumlah kejadian dan luasan lahan yang terbakar di Kaltim sepanjang 2026. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana