Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan pengelolaan belanja. Dalam kondisi ini, peran pengawas menjadi krusial untuk memastikan anggaran tidak mengorbankan program prioritas masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengatakan, pembentukan tim auditor dan lembaga pengawas merupakan langkah penting untuk memastikan efisiensi anggaran sekaligus mitigasi risiko.
“Dengan adanya tim auditor, kita berharap bisa membantu mitigasi risiko dan memastikan program yang dijalankan sudah sesuai dengan prioritas,” ujarnya saat diwawancarai di Samarinda, Senin (3/11/2025).
Pemprov Kaltim saat ini memiliki lima program prioritas, yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Program prioritas tersebut meliputi:
- Bantuan keuangan untuk memperkuat dukungan ke daerah.
- Optimalisasi APBD agar pengelolaan anggaran lebih tepat sasaran. Program unggulan, seperti Gratispol dan Josspol, mencakup pendidikan gratis hingga S3, layanan kesehatan gratis, pencegahan stunting, serta internet gratis di desa.
- Ketahanan pangan, melalui penguatan peran petani dan nelayan, pembangunan infrastruktur pertanian, serta pengelolaan cadangan dan distribusi pangan daerah.
- Transformasi digital untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Sri Wahyuni menekankan bahwa pola pengawasan harus transparan dan terbuka bagi masyarakat yang ingin bertanya atau melaporkan kinerja pemerintah.
Baca Juga
Sementara itu, Inspektur Daerah Kaltim, Irfan Pranata, menambahkan, lembaga ini nantinya akan membantu pemerintah dalam memetakan anggaran belanja prioritas.
“Dari hasil audit, pemerintah bisa mengetahui program mana yang memang harus diprioritaskan. Jika ada program yang kurang penting, dananya bisa dialihkan ke program lain,” jelas Irfan. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id