Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali mencatatkan prestasi. Provinsi yang kerap disapa Tanah Benua Etam ini, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim 2025.
Kendati demikian, Badan Pemerika Keuangan (BPK) RI memberikan beberapa catatan. Hal ini berkaitan pengendalian intern dan kepatuahn terhadap ketentuan perundang-undangan. Permasalahan ini disebut tidak berpengaruh material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan apresiasinya terhadap Pemprov Kaltim. Apalagi raihan tersebut dilakukan secara konsisten sejak 2012 lalu.
“Sejak 2012, Pemprov Kaltim mendapatkan opini WTP. Ya patut kita syukuri lah,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, belum lama ini.
Meski begitu, ia turut menyoroti beberapa hasil temuan BPK yang sudah disampaikan. Salah satunya pengelolaan Program Beasiswa Gratispol yang dinilai masih belum didukung tata kelola yang memadai.
Hal ini mengakibatkan kelebihan pembayaran beasiswa senilai Rp1,05 miliar. Di sisi lain, terdapat pula beasiswa senilai Rp2,10 miliar tidak dapat dimanfaatkan oleh calon penerima lainnya.
Politisi Partai Golkar ini menyebut, jika kelebihan-kelebihan dana tersebut akan dibahas lebih lanjut. Karena anggaran terbsebut nantinya akan kembali masuk ke dalam kas umum/daerah.
“Kami baru dapat buku ini dan baru akan dibahas. Dari situ nanti jadi dasar rekomendasi sekalian dengan LKP,” tambahnya.
Hasanuddin meminta, agar pejabat terkait segera menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan.
“Selain itu, mereka juga wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari