Kaltim.akurasi.id, Samarinda – PT CSM Corporatama mengembalikan sekitar Rp2,6 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda setelah dilakukan koreksi terhadap biaya sewa kendaraan operasional jenis Land Rover Defender.
Kendaraan tersebut sebelumnya disewa Pemkot Samarinda untuk kebutuhan operasional, termasuk melayani tamu VIP. Dari dua kontrak yang berjalan sejak November 2023, nilai awal sewa kendaraan mencapai sekitar Rp5,93 miliar. Dalam nilai tersebut terdapat komponen pajak sedikitnya Rp506,82 juta yang telah dibayarkan ke kas negara.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan, pengembalian dana tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil review terhadap kewajaran harga sewa kendaraan.
Untuk kontrak pertama, periode November 2023 hingga November 2025, nilai sewa awal ditetapkan Rp165 juta per bulan. Dengan masa kontrak 24 bulan, nilai keseluruhan mencapai Rp3,96 miliar.
Setelah dilakukan review, nilai sewa dinilai perlu dikoreksi. Pada tahun pertama, harga sewa menjadi Rp60 juta per bulan, sedangkan tahun kedua Rp54 juta per bulan. Dengan demikian, nilai sewa hasil review untuk kontrak pertama menjadi Rp1,368 miliar.
“Jadi, saya ingin menyampaikan kepada Bapak-Ibu semua bahwa kontrak sewa kendaraan jabatan tersebut berlangsung melalui dua kontrak,” kata Andi Harun.
Pajak Masuk Kas Negara
Andi Harun menegaskan, nilai kontrak Rp3,96 miliar pada kontrak pertama tidak seluruhnya merupakan pembayaran bersih untuk sewa kendaraan. Di dalamnya terdapat komponen pajak sebesar Rp392,43 juta yang telah dibayarkan dan masuk ke kas negara.
“Artinya, nilai Rp3.960.000.000 tersebut bukan seluruhnya merupakan pembayaran sewa, karena di dalamnya terdapat komponen pajak. Setelah dikurangi pajak, nilainya menjadi Rp3.567.567.568,” jelasnya.
Menurut Andi Harun, proses review dan tindak lanjut persoalan tersebut tidak hanya dilakukan secara internal oleh Pemkot Samarinda. Pemkot juga melakukan klarifikasi dan komunikasi dengan sejumlah lembaga.
“Prosesnya telah selesai kami lakukan, baik klarifikasi maupun tindak lanjut kepada Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Negeri Samarinda,” ujarnya.
Inspektorat Daerah bersama Bagian Umum Pemkot Samarinda juga berkomunikasi langsung dengan PT CSM Corporatama selaku badan usaha yang terlibat dalam pengadaan dan penyewaan kendaraan.
Review dilakukan dengan melihat kewajaran harga, termasuk membandingkan biaya sewa kendaraan premium sekelas Land Rover Defender yang digunakan Pemkot Samarinda.
Hasil review tersebut kemudian menjadi dasar tindak lanjut berupa pengembalian kelebihan pembayaran oleh pihak penyedia.
Kontrak Kedua Diputus pada Mei 2026
Sementara itu, kontrak kedua berlangsung sejak November 2025 hingga November 2026. Nilai awal sewa ditetapkan Rp164,9 juta per bulan atau Rp1,9788 miliar untuk masa kontrak 12 bulan.
Setelah dilakukan review, nilai sewa dikoreksi menjadi Rp48,6 juta per bulan. Jika berlangsung penuh selama 12 bulan, nilai kontrak berdasarkan hasil review mencapai Rp583,2 juta.
Namun, kontrak kedua tidak berjalan hingga satu tahun. Pemkot Samarinda dan PT CSM Corporatama sepakat mengakhiri kontrak pada Mei 2026 sehingga penggunaan kendaraan hanya berlangsung selama tujuh bulan.
Berdasarkan nilai kontrak awal, penggunaan kendaraan selama tujuh bulan mencapai sekitar Rp1,1543 miliar. Setelah memperhitungkan pajak sebesar Rp114,39 juta yang telah dibayarkan kepada negara, nilainya menjadi sekitar Rp1,03991 miliar.
Andi Harun menilai penghentian kontrak tersebut turut memberikan efisiensi terhadap keuangan daerah. Pengembalian dana oleh penyedia menjadi bagian dari rangkaian tindak lanjut setelah dilakukan review terhadap kewajaran biaya sewa.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkot Samarinda dalam menindaklanjuti persoalan sewa kendaraan yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
“Kalau saya mau mengambil posisi untuk menghindar, sebenarnya tidak perlu lagi saya sampaikan. Tetapi, penting bagi publik mengetahui bahwa kami bersungguh-sungguh menindaklanjuti soal mobil itu,” tandasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id