Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dan pergeseran anggaran daerah.
Tekanan terhadap keuangan daerah saat ini berdampak pada sejumlah program pembangunan, mulai dari pemotongan anggaran hingga penghapusan kegiatan yang dinilai tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Immanuel, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus memastikan pengelolaan APBD dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
“Kami juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana hibah. Selain itu, terkait pergeseran anggaran, kami meminta agar informasi tersebut lebih terbuka kepada anggota Badan Anggaran,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Menurut Ekti, selama ini terdapat kondisi di mana informasi mengenai pergeseran anggaran justru lebih dahulu diketahui media dibanding anggota dewan yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Kami berharap komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD dapat diperbaiki. Jangan sampai informasi soal pergeseran anggaran lebih dulu diketahui media daripada anggota dewan,” tegasnya.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, hampir seluruh OPD, termasuk DPRD Kaltim, saat ini merasakan dampak keterbatasan anggaran. Namun, ia memastikan kebijakan efisiensi tidak menyasar program-program prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Adapun pengurangan anggaran lebih banyak dilakukan pada pos-pos belanja pendukung, seperti perjalanan dinas dan kegiatan konsumsi. Bahkan, sempat muncul wacana penerapan pola kerja tiga hari dalam sepekan sebagai bagian dari langkah efisiensi.
Meski demikian, Ekti menyebut Pemprov Kaltim masih berupaya mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), khususnya bagi guru dan tenaga kesehatan.
“Selama ini TPP sering dianggap hanya dinikmati pejabat tertentu. Padahal, banyak guru dan tenaga kesehatan yang juga bergantung pada tunjangan tersebut. Karena itu, pemerintah daerah masih berupaya agar TPP tidak dipangkas,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id