Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Meski pembangunan fisiknya hampir rampung, Gedung Perawatan Pandurata belum dapat difungsikan untuk melayani pasien. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih harus menyelesaikan sejumlah penyempurnaan, termasuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan secara umum pembangunan gedung telah selesai. Namun, masih terdapat beberapa pekerjaan tambahan yang harus dituntaskan sebelum bangunan dapat dioperasikan.
“Ada beberapa pekerjaan tambahan yang harus diselesaikan, termasuk penyesuaian terhadap perubahan regulasi dan ketentuan dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya kepada awak media di Samarinda, Selasa (23/6/2026).
Menurut Fitra, Pemprov Kaltim menargetkan seluruh proses penyempurnaan dapat diselesaikan pada akhir tahun ini sehingga Gedung Pandurata dapat segera dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Terkait bangunan lama di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) yang nantinya ditinggalkan setelah sebagian layanan dipindahkan ke Pandurata, Fitra mengaku belum dapat memastikan pemanfaatannya.
Ia menjelaskan, berdasarkan konsep awal, beberapa layanan yang saat ini berada di gedung lama memang direncanakan pindah ke Gedung Pandurata. Namun, pemanfaatan ruang yang nantinya kosong menjadi kewenangan manajemen rumah sakit.
“Fokus kami saat ini masih pada penyelesaian dan penyempurnaan RS Pandurata. Setelah seluruh pekerjaan rampung dan serah terima dilakukan, rumah sakit tersebut baru dapat dioperasikan,” katanya.
Fitra juga mengungkapkan salah satu aspek yang saat ini tengah disempurnakan adalah jalur distribusi farmasi yang sebelumnya dirancang menggunakan sistem drone.
Fasilitas tersebut sempat menjadi sorotan DPRD Kaltim karena dinilai berpotensi membahayakan pasien akibat berada di area terbuka. Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana memasang pagar pengaman pada lokasi tersebut.
Untuk sementara, distribusi obat lebih memungkinkan dilakukan melalui jalur darat yang tersedia di bagian bawah gedung, meski membutuhkan waktu tempuh yang lebih panjang.
“Namun demikian, kemungkinan pemanfaatan sistem drone tetap terbuka apabila seluruh aspek keamanan telah terpenuhi, termasuk setelah area tersebut dipagari dan dinyatakan aman untuk digunakan,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id