Menjelang Rotasi Pejabat Eselon II, Pengamat Ingatkan Pemprov Kaltim Tak Main Politik di Birokrasi

Rencana rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kaltim pada akhir Oktober 2025 mendapat sorotan tajam. Pengamat publik menegaskan, langkah penyegaran itu harus berlandaskan profesionalisme, bukan kepentingan politik yang bisa merusak netralitas birokrasi.
Fajri
By
1.9k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur berencana melakukan rotasi jabatan eselon II pada akhir Oktober 2025. Namun, langkah penyegaran ini memicu perhatian publik agar tidak disusupi kepentingan politik praktis.

Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bachtiar, menilai rotasi jabatan semestinya berlandaskan prinsip profesionalisme dan sistem merit yang objektif.

“Birokrasi harus netral dan profesional. Jangan sampai rotasi hanya formalitas tanpa mempertimbangkan kompetensi,” ujar Saipul, Kamis (9/10/2025).

Ia mengingatkan, penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan bidang keahlian dapat berdampak serius terhadap kualitas pelayanan publik.
“Kalau jabatan strategis diisi karena kepentingan politik, hasilnya bisa buruk. Kinerja tidak optimal, bahkan bisa menimbulkan pemborosan anggaran,” tegasnya.

Saipul juga menyoroti pentingnya peran DPRD Kaltim dalam mengawasi proses rotasi agar berjalan objektif dan transparan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan gubernur.

“Gubernur memiliki kewenangan menentukan pejabat sesuai kebutuhan organisasi, tapi prosesnya harus dijaga agar tetap bersih dan profesional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saipul menekankan pentingnya menjaga semangat reformasi birokrasi agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan bebas dari intervensi politik.

“Birokrasi yang baik itu netral, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tandasnya.

Diketahui, sejumlah posisi kepala dinas di lingkungan Pemprov Kaltim hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD). (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }