Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda hingga kini belum menerbitkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pendirian Gereja Toraja.
Sementara Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri mengaku belum mengetahui perkembangan proses perizinan tersebut. “Saya belum tahu soal itu, saya belum tahu prosesnya sampai di mana,” ujar Saefuddin.
Tahun lalu, Saefuddin Zuhri menerima audiensi dari pihak Gereja Toraja terkait kepastian pendirian gereja umat kristiani tersebut
Terlebih, pihak gereja sebelumnya mengklaim telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diminta oleh pemerintah. Namun demikian, Saefuddin menegaskan, bahwa pemerintah perlu terlebih dahulu melihat secara detail letak persoalan yang menyebabkan izin tersebut belum diterbitkan.
Menurutnya, dorongan kepada DPMPTSP untuk segera menerbitkan PBG tidak bisa dilakukan tanpa mengetahui kendala yang ada di lapangan. Hingga saat ini, dirinya mengaku belum menerima laporan resmi dari DPMPTSP terkait proses perizinan tersebut.
“Sejauh ini belum ada laporan yang saya terima dari DPMPTSP. Proses perizinan itu kan dari pemohon, lalu berproses di DPMPTSP sampai ke tahap berikutnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada prinsipnya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomitmen untuk mendukung pembangunan tempat ibadah, selama seluruh persyaratan yang ditetapkan telah dipenuhi.
“Kalau semua persyaratan sudah jelas dan lengkap, tentu bisa dilaksanakan. Tapi kalau belum, ya harus dikomunikasikan dan diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPMPTSP guna mengetahui secara pasti hambatan yang terjadi dalam proses penerbitan izin tersebut.
“Nanti akan kita tanyakan lebih lanjut ke pihak terkait untuk mengetahui apa kendalanya dan sudah sejauh mana prosesnya. Yang jelas, kita ingin melihat dulu permasalahan utamanya apa agar bisa ditindaklanjuti dengan tepat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari