Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Polemik pembagian lapak di Pasar Pagi Samarinda dinilai bermasalah sejak tahap awal pendataan sebelum proses relokasi dilakukan. DPRD Samarinda menyebut adanya indikasi permainan oknum di Dinas Perdagangan (Disdag) yang memicu carut-marut penempatan pedagang hingga kini.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan persoalan ini berdampak langsung pada pedagang kecil. Padahal, pasar yang dibangun dengan anggaran besar seharusnya sudah dapat beroperasi optimal.
Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses pendataan sejak awal relokasi. Bahkan, ia menilai indikasi keterlibatan oknum perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Kalau dilihat, ada jejaknya. Ada indikasi kesalahan dalam pendataan sejak awal, bahkan diduga melibatkan oknum tertentu,” ungkapnya.
Iswandi juga menyoroti perbedaan jumlah pedagang sebelum dan sesudah relokasi yang dinilai tidak rasional. Ia mempertanyakan klaim awal bahwa kapasitas pasar mencukupi, sementara saat ini justru terjadi kekurangan lapak.
“Dulu disebut dua lantai cukup, sekarang sampai tujuh lantai pun masih kurang. Ditambah ukuran kios yang makin kecil, ini menandakan ada masalah sejak awal,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai kebijakan dan pernyataan pemerintah kota justru memperkeruh situasi. Istilah seperti pemilik SKTUB, pedagang, hingga penyewa dinilai membingungkan dan menimbulkan ketidakpastian di kalangan pedagang.
DPRD pun mendesak pemerintah kota segera mengambil langkah tegas agar persoalan tidak terus berlarut. Kejelasan status dan penentuan pihak yang berhak menempati lapak dinilai menjadi kunci penyelesaian.
“Jangan digantung seperti ini. Harus ada keputusan tegas, tetap mengikuti prosedur, tapi juga berpihak pada pedagang kecil,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id