Potongan TPP Picu Krisis Kepercayaan, Guru Kutai Barat Sepakat Mogok

Ruang kelas mendadak sunyi di Kutai Barat. Kapur tak lagi menari di papan tulis, sebab para guru memilih turun ke jalan menagih keadilan TPP yang lama tak kunjung ditepati.
Fajri
By
2.9k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ratusan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melakukan aksi mogok kerja. Aksi ini merupakan bentuk protes atas kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dinilai tidak adil.

Guru SMP Negeri 1 Barong Tongkok, Muhammad Muttaqin, menyebut aksi ini lahir dari rasa ketidakadilan yang sudah lama dirasakan para pendidik. Menurutnya, kebijakan pemotongan TPP hanya menyasar guru, sementara ASN dengan jabatan struktural tetap menerima hak sesuai kelas jabatan mereka.

“Tuntutan kami hanya dua. Pertama, menyetarakan TPP guru dengan ASN struktural. Kedua, melarang pemotongan TPP bagi guru. Kami tidak meminta lebih, hanya kepastian agar diperlakukan setara,” ujarnya.

Dalam sistem penggajian ASN terdapat istilah kelas jabatan yang menjadi acuan besaran TPP. Namun, sejak awal besaran TPP guru dinilai tidak sesuai dengan kelas jabatan tersebut.

“Misalnya, untuk kelas jabatan yang sama, ASN struktural bisa menerima Rp7 juta, sedangkan guru hanya Rp3,5 juta. Ketika dipotong Rp1 juta, mereka masih terima Rp6 juta, tapi kami tinggal Rp2,5 juta,” keluhnya.

Muttaqin menambahkan, isu pemotongan TPP sebenarnya sudah lama beredar, namun awalnya hanya dianggap rumor. Sayangnya, pada 2025 kebijakan itu benar-benar diberlakukan. Kini bahkan beredar kabar bahwa pada 2026 akan ada pemotongan lebih besar, yakni mencapai 35 persen.

“Tentu ini memberatkan kami. Kami bukan hanya memikirkan diri sendiri, tapi juga keberlangsungan pendidikan anak-anak kami,” tegasnya.

Aksi mogok massal ini, kata Muttaqin, adalah jalan terakhir setelah berbagai upaya dialog tak kunjung membuahkan hasil. Sebelumnya, para guru telah berkali-kali menghadap DPRD Kutai Barat dan difasilitasi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, belum ada satu pun kepastian.

“Dalam mediasi, Bupati setuju bahwa guru harus mendapat hak yang sama. Tapi setelah itu malah muncul isu baru TPP guru akan diturunkan lagi. Kejadian tahun lalu membuat kami sulit percaya kalau ini hanya sekadar isu,” jelasnya.

Hingga kini, pemerintah daerah belum memberikan kepastian mengenai pemenuhan tuntutan para guru. Mereka berharap aspirasi ini bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun berjalan.

“Selama belum ada kepastian hitam di atas putih, kami akan tetap mogok mengajar. Jika pemerintah berkomitmen secara tertulis, kami siap kembali ke sekolah,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana