Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengebut optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor alat berat dan pertambangan. Dari sekitar 5.000 unit alat berat yang terdaftar, hanya sekitar 2.000 unit yang tercatat membayar pajak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut kondisi itu menjadi perhatian serius lantaran menunjukkan adanya potensi pendapatan daerah yang belum tergarap optimal.
“Masih ada sekitar 3.000 alat berat yang belum terdata jelas statusnya. Ada yang mengaku sudah tidak digunakan, tapi belum melapor resmi,” ujarnya.
Untuk menelusuri potensi tersebut, Pemprov Kaltim menggelar pertemuan dengan sekitar 200 perusahaan besar di Jakarta pekan lalu. Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim bersama unsur Forkopimda.
Dalam forum tersebut, pemerintah meminta perusahaan memperbarui data aset yang termasuk objek pajak, mulai dari alat berat, kendaraan operasional, hingga penggunaan bahan bakar.
Baca Juga
“Kalau bahan bakarnya masih dibeli dari luar Kaltim, pajaknya otomatis tidak masuk ke daerah. Karena itu kami minta agar pembelian dilakukan di Kaltim supaya penerimaan daerah meningkat,” jelas Sri.
Sri menambahkan, masih banyak perusahaan besar di Kaltim yang memiliki potensi pajak tinggi tetapi belum sepenuhnya tercatat dalam sistem daerah. Karena itu, pemerintah membentuk tim terpadu untuk memperbarui data dan memastikan seluruh potensi tersebut bisa dikonversi menjadi pendapatan daerah tahun ini.
“Tujuannya agar semua potensi pajak dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan Kaltim,” ujarnya. (*)
Baca Juga
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id