RSUD AWS Kelebihan Kapasitas, Gedung Pandurata Ditargetkan Beroperasi Akhir Tahun

Kepadatan ruang layanan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) kembali menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan Gedung Perawatan Pandurata mulai difungsikan pada akhir 2026 untuk mengurangi beban rumah sakit rujukan terbesar di Benua Etam tersebut.
Fajri
By
2.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Keterbatasan daya tampung masih menjadi persoalan yang dihadapi RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Sebagai rumah sakit rujukan terbesar di Kalimantan Timur, tingginya jumlah pasien yang datang dari berbagai daerah membuat sejumlah layanan kesehatan mengalami kepadatan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah membangun Gedung Perawatan Pandurata sejak 2023. Kehadiran gedung baru itu diharapkan mampu menambah kapasitas layanan sekaligus meningkatkan kenyamanan pasien.

Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengatakan pemerintah telah menerima berbagai keluhan terkait padatnya ruang pelayanan, terutama pada unit hemodialisis dan layanan stroke.

“Untuk sementara, pelayanan akan terus dioptimalkan sambil menunggu kesiapan operasional Rumah Sakit Pandurata,” ujarnya kepada awak media di Samarinda, Selasa (23/6/2026).

Sri menjelaskan, Pemprov Kaltim telah meminta manajemen rumah sakit melakukan penataan layanan sebagai langkah persiapan sebelum Gedung Pandurata beroperasi.

Beberapa layanan direncanakan akan dipindahkan ke gedung baru tersebut, termasuk kemungkinan layanan kanker (cancer center) dan hemodialisis. Langkah itu diharapkan dapat mengurangi kepadatan di gedung utama RSUD AWS.

Sementara itu, layanan bedah diperkirakan tetap dipusatkan di gedung lama, sedangkan layanan lainnya akan ditempatkan di Gedung Pandurata sesuai kesiapan fasilitas yang tersedia.

“Kami berharap rumah sakit tersebut dapat mulai digunakan pada akhir tahun ini atau awal tahun depan,” katanya.

Selain persoalan kapasitas, Sri juga menyoroti sejumlah fasilitas yang membutuhkan perbaikan, termasuk kerusakan plafon pada ruang paliatif di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Pemerintah daerah telah meminta pihak rumah sakit segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang masih dapat ditangani, termasuk penambahan pendingin ruangan (AC) dan sarana pendukung lainnya.

Terkait keluhan minimnya kursi tunggu bagi pasien dan keluarga, Sri menilai persoalan tersebut lebih disebabkan tingginya kepadatan ruang pelayanan.

Menurutnya, kursi sebenarnya telah tersedia, namun jumlah pasien dan keluarga yang datang membuat ruang gerak petugas menjadi terbatas, terutama pada layanan hemodialisis yang melayani pasien secara bergantian dalam beberapa sesi setiap hari.

“Karena itu, solusi utama yang dibutuhkan adalah penambahan ruang pelayanan yang lebih representatif agar kualitas layanan kesehatan dapat semakin baik,” jelasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana