Samarinda Andalkan Penataan Sungai untuk Kurangi Risiko Banjir

Fajri
By
1.5k Views

Lewat kebijakan tata ruang, Pemkot Samarinda fokus menjadikan bantaran Mahakam dan SKM sebagai RTH. Kajian BWS jadi dasar utama penataan sempadan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini memprioritaskan penataan kawasan bantaran sungai. Fokus utamanya tertuju pada Sungai Mahakam dan Sungai Karang Mumus (SKM) yang selama ini menjadi titik rawan banjir sekaligus pusat aktivitas masyarakat.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Nurvina Hayuni, menyebut arah kebijakan tata ruang di sepanjang Sungai Mahakam diarahkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Hal serupa juga diterapkan untuk SKM, dengan menyesuaikan hasil kajian teknis Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Sejauh ini, untuk Sungai Mahakam, sempadan sungai diarahkan menjadi RTH. Begitu juga Karang Mumus, tetapi khusus Karang Mumus kami mengacu pada kajian sempadan dari BWS,” terangnya.

Berdasarkan kajian tersebut, BWS menyarankan sempadan sungai ditetapkan antara 5–6 meter dari bibir sungai. Ketentuan ini telah dimasukkan ke dalam Rencana Tata Ruang (RTR) Kota Samarinda.

“Bisa ditetapkan sebagai sempadan atau RTH, tergantung kondisi lapangan,” jelas Nurvina.

Namun, penentuan lebar sempadan tetap disesuaikan per segmen. Sebagai contoh, di kawasan Benanga, lebar sempadan 5–6 meter sudah ditetapkan sesuai kajian BWS. Penataan ini tidak hanya untuk aspek estetika dan kebersihan, tetapi juga sebagai strategi pengendalian banjir.

“Karena ada dasar dari kajian teknis BWS, maka kami mengacu ke sana. Kalau diterapkan dengan benar, hasilnya bisa membuat kawasan lebih bersih sekaligus mengurangi risiko banjir,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *