Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Samarinda

Samarinda Tekan Kawasan Kumuh, Fokus Bongkar Bantaran Sungai Karang Mumus

Fajri
By
Fajri
Published: 12 September 2025 | 17:29
1.8k Views
Bongkar Bantaran Sungai Karang Mumus
Foto: Gedung Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda di Jalan H. Achmad Amins, Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Pemkot Samarinda berhasil menurunkan kawasan kumuh dari 70 hektare menjadi 26,16 hektare. Tahun 2025, fokus penataan diarahkan ke bantaran Sungai Karang Mumus lewat kolaborasi lintas sektor.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menekan luasan kawasan kumuh menunjukkan hasil signifikan. Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda, luas kawasan kumuh yang semula mencapai 70 hektare pada 2020, berhasil ditekan menjadi 26,16 hektare pada akhir 2024.

Plt. Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Samarinda, Narulita Haidinawati Ibay, menjelaskan bahwa pembagian kewenangan penanganan kawasan kumuh sudah diatur dalam UU No. 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia merinci, kawasan dengan luasan:

  • di atas 15 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,
  • 10–15 hektare kewenangan provinsi,
  • di bawah 10 hektare kewenangan kota.

“Kalau di tingkat kota, kawasan kumuh tersisa sekitar 6 hektare. Itu masih menjadi pekerjaan rumah yang diselesaikan secara bertahap,” jelas Narulita.

Baca Juga

Rangkap Jabatan Legislator
Rangkap Jabatan Legislator di Kaltim: Sah di Aturan, Masalah di Etika
Samarinda Tutup Pintu Perpanjangan IUP Batu Bara: Akhir Era Tambang di Kota Tepian?
Dikorbankan Demi Efisiensi, Revitalisasi Terminal Sungai Kunjang Terancam Gagal Lagi
Pemkot Samarinda Mekarkan Sungai Pinang Dalam, Dokumen Kependudukan Warga Wajib Disesuaikan

Fokus Penataan di Bantaran Sungai Karang Mumus

Untuk tahun 2025, penanganan kawasan kumuh dipusatkan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Beberapa titik penataan berada di wilayah kewenangan provinsi, sehingga prosesnya dilakukan secara kolaboratif.

Salah satu lokasi prioritas adalah kawasan Jembatan Ruhui Rahayu, yang penataannya sudah dimulai sejak 2023, berlanjut di 2024, dan diteruskan pada 2025. Progres serupa juga terlihat di sekitar Pasar Segiri, termasuk pembongkaran bangunan di kiri-kanan jalan serta area jembatan.

“Ketika provinsi ikut menata wilayah di kota, prosesnya tetap mengacu pada SK yang berlaku. Jadi pembagian peran dan tanggung jawabnya jelas,” tambah Narulita.

Baca Juga

Banjir Bukit Pinang
Banjir Bukit Pinang, DPRD Samarinda: Akan Dicek, Jangan-Jangan Ada Kelalaian
TKD Dipangkas, Pengamat Minta Janji Politik Rudy–Seno Jangan Mangkrak
Bangunan Kumuh Bantaran Sungai Dibongkar, Pemkot Samarinda Pastikan Hak Warga Terjamin
Samarinda Sibuk Percantik Kota, Murid SMP Belajar Sambil Basah

Narulita menyebut keberhasilan menekan luasan kawasan kumuh tidak lepas dari kontribusi berbagai pihak. Pemerintah pusat melalui DAK Integrasi sejak 2020 telah berperan di segmen Sungai Dama, sementara pemerintah provinsi aktif melakukan intervensi pada 2023–2024. Adapun pada 2025, fokus diarahkan pada kawasan yang menjadi kewenangan Pemkot Samarinda.

“Tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Banyak indikator yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Dalam penataan kawasan kumuh, terdapat tujuh indikator utama, antara lain ketersediaan sanitasi, akses air minum, sistem persampahan, proteksi kebakaran, dan aspek lain yang melibatkan lintas sektor.

“Penanganan tidak bisa hanya difokuskan di satu titik. Harus menyebar sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing. Integrasi lintas sektoral menjadi kunci agar target pengurangan kawasan kumuh bisa tercapai,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Kawasan KumuhSamarindaSungai Karang Mumus
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bapenda Bontang Bapenda Bontang Luncurkan e-Parkir, Bayar Parkir Kini Lebih Transparan
Next Article Perpanjangan IUP Batu Bara Samarinda Tutup Pintu Perpanjangan IUP Batu Bara: Akhir Era Tambang di Kota Tepian?
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Terminal Sungai Kunjang Samarinda
Samarinda

Terminal Sungai Kunjang Samarinda Butuh Sentuhan Serius, Anggaran Jadi Penghalang

RSHD Samarinda
Samarinda

DPRD Samarinda Desak RSHD Lunasi Tunggakan Gaji, Jangan Hanya Beri Janji

Instalasi Kedokteran Nuklir
Diskominfo Kaltim Pariwara

RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Kedokteran Nuklir di Indonesia Timur, Tangani 8.000 Pasien Sejak 2018

RSUD AWS Samarinda
Diskominfo Kaltim Pariwara

RSUD AWS Samarinda Lengkapi SDM Kedokteran Nuklir, Dorong Layanan Kanker Lebih Cepat dan Terjangkau

Relokasi SMP 24
Samarinda

Pemkot Samarinda Anggarkan Rp30 Miliar untuk Relokasi SMP 24 pada 2026

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved