Kaltim.akurasi.id, Nusantara — Vendor proyek pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali melakukan aksi penagihan terhadap PT Brantas Abipraya. Mereka mengaku belum menerima pembayaran pekerjaan dan jasa sewa kendaraan senilai ratusan juta rupiah yang telah berjalan sejak 2023.
Direktur PT Borneo Rent Nusantara (BRN), Rinif Ade Saputra, mengatakan pihaknya telah menempuh berbagai upaya agar hak pembayaran vendor segera dipenuhi. Mulai dari melayangkan somasi, mendatangi kantor pusat perusahaan, hingga melakukan aksi di lapangan.
Menurut Ade, total tagihan penyewaan kendaraan untuk kebutuhan proyek Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencapai sekitar Rp400 juta untuk periode 2023–2024.
“Aksi ini gelombang kedua. Sebelumnya kami juga sudah aksi pada 27 Januari 2026 lalu,” ujarnya, Jumat (9/5/2026).
Ia menyebut para vendor sebelumnya sempat menerima janji pembayaran dari pihak kontraktor, termasuk skema pembayaran bertahap. Namun hingga kini, pembayaran tersebut disebut tak pernah terealisasi.
“Kami sudah dijanjikan pembayaran, bahkan dicicil dua atau tiga kali sampai lunas. Tapi sampai sekarang satu kali pun tidak ada pembayaran,” katanya.
Ade mengaku para vendor telah memberikan toleransi tambahan selama beberapa bulan. Namun hingga Mei 2026, belum ada kepastian pembayaran.
“Kami merasa seperti diabaikan. Ditelepon susah, ditanya juga seperti tidak dianggap,” lanjutnya.
Sebagai bentuk protes, para vendor menutup akses masuk kawasan Bendungan Sepaku menggunakan sejumlah truk. Meski demikian, Ade memastikan aksi berlangsung damai tanpa tindakan anarkistis.
“Kalau belum ada pembayaran, truk akan tetap ada di situ,” tegasnya.
Ia menilai alasan belum dibayarkannya tagihan tidak jelas. Sebab seluruh dokumen administrasi dan invoice disebut telah lengkap, sementara pekerjaan maupun jasa telah selesai digunakan.
“Kami lengkap, invoice lengkap, dokumen lengkap. Barang dan jasa juga sudah dipakai,” ujarnya.
Ade mengaku sempat memperoleh informasi dari pihak lapangan bahwa dana proyek diduga dialihkan ke pekerjaan lain. Namun informasi tersebut, kata dia, masih bersifat lisan dan belum dapat dipastikan.
“Katanya dana terpakai ke proyek lain, kemungkinan proyek sungai. Tapi itu baru informasi yang kami dengar,” katanya.
Menurut Ade, kondisi tersebut sangat merugikan vendor lokal karena selama ini mereka ikut menopang operasional proyek.
“Kami ini seperti memodali proyek mereka. Setelah proyek selesai malah kami diabaikan,” ucapnya.
Ia menjelaskan sistem pembayaran sebelumnya menggunakan mekanisme invoice dengan toleransi keterlambatan maksimal tiga bulan. Namun dalam kasus ini, pembayaran disebut molor hingga bertahun-tahun.
Karena itu, para vendor kini menolak skema pembayaran cicilan dan meminta seluruh tagihan segera dilunasi.
“Kami maunya sekarang dibayar lunas. Tidak mau dijanjikan cicilan lagi karena sudah berkali-kali hasilnya nihil. Truk tidak akan dipindah sampai ada pelunasan,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id