
Kedapatan pakai narkoba, ibu dua anak dan pemuda asal Kutim diamankan Polisi. Mulanya seorang pelaku berusaha kelabui petugas dengan menyembunyikan barang haram tersebut di belakang lutut.
Akurasi.id, Sangatta – Dua orang warga Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) yakni PA (34), dan AM (24) tertunduk lesu di ruang Satreskoba Polres Kutim. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tertangkap basah menggunakan narkoba jenis sabu.
Keduanya diamankan di kediaman PA yang berada di Jalan Seroni 4 RT 7, Dusun Sangatta Utara, Kutim. Hari Senin (20/09/2021) sekitar pukul 13.00 Wita.
“Keduanya kedapatan pakai narkoba saat kami lakukan penggerebekan,” jelas Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Reskoba AKP Darwis Aprianto, melalui press release yang diterima Akurasi.id, Rabu (22/09/2021).
Diketahui PA merupakan ibu rumah tangga (IRT) yang sudah memiliki dua orang anak. Sementara AM merupakan pemuda yang belum memiliki pekerjaan.
“Iya mereka berteman. Sudah lama saling kenal,” ujar Kasatreskoba.
AKP Darwis menguraikan, dari tangan pelaku PA diamankan barang bukti berupa tiga poket sabu dengan berat 0,86 gram. Yang disembunyikan pelaku di dalam bungkus rokok dan bungkus permen.
[irp]
“Saat kami geledah, 2 poket kami temukan di dalam bungkusan rokok surya, 1 poket kami temukan di bungkus permen,” jelasnya.
Sementara dari tangan pelaku AM polisi mengamankan sabu poket sabu seberat 0,28 gram. Kata Kasat Reskoba, AM mulanya berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang haram tersebut di belakang lutut.
“Dia berusaha menyembunyikan sabu di lipatan lututnya. Saat kami suruh berdiri, sabu itu jatuh ke lantai,” ungkapnya.
Selain sabu, aparat juga mengamankan barang bukti lain berupa ponsel dan uang tunai Rp200 ribu. Kini, kedua pelaku sudah diamankan ke Polres Kutim. Akibat perbuatannya keduanya dikenakan terancam Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukumnya minimal 5 tahun penjara. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Rachman Wahid