Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan skema antisipasi jika terjadi penolakan atas kebijakan redistribusi BPJS antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim telah mengirimkan surat kepada Pemkot Samarinda terkait rencana redistribusi pembiayaan BPJS bagi sekitar 49 ribu peserta yang selama ini ditanggung provinsi. Namun, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan keberatan karena kebijakan tersebut disampaikan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 disahkan.
Sebagai respons, Pemkot Samarinda mengirimkan surat balasan yang meminta agar kebijakan tersebut baru diberlakukan mulai 2027.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin menegaskan bahwa secara anggaran, Pemprov masih mampu menanggung pembiayaan tersebut untuk sementara waktu.
“Untuk anggarannya masih ada, masih bisa dibayarkan oleh Pemprov. Tapi nanti tergantung hasil diskusi antara wali kota dan gubernur,” ujarnya saat diwawancarai di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, pada tahun sebelumnya Dinkes Kaltim mengalokasikan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk pembiayaan BPJS. Nilai tersebut juga masih dipertahankan pada tahun ini.
Namun, kebijakan redistribusi tetap didorong sebagai upaya pemerataan antar daerah. Selama ini, menurut Jaya, Pemkot Samarinda menjadi daerah dengan porsi subsidi terbesar dari Pemprov, sementara daerah lain seperti Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat (Kubar), dan Mahakam Ulu (Mahulu) menerima porsi yang jauh lebih kecil, bahkan di bawah lima persen.
Meski demikian, Jaya memastikan bahwa masyarakat yang masuk dalam daftar redistribusi tidak akan kehilangan akses layanan kesehatan.
Ia menegaskan, Dinkes Kaltim telah menginstruksikan seluruh rumah sakit di bawah kewenangan provinsi agar tetap melayani pasien terdampak.
“Artinya kita tetap bertanggung jawab. Masyarakat tidak perlu panik atau khawatir. Kalau sakit, datang saja ke fasilitas kesehatan, tetap akan dilayani,” tegasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id